Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Waka DPR Nilai Kenaikan PPN 12% Perintah UU: Prabowo Tak Mau Bebani Rakyat

Desi Rossilawati
Minggu, 29 Desember 2024 | 14:00 WIB
Bagikan
Waka DPR Nilai Kenaikan PPN 12% Perintah UU: Prabowo Tak Mau Bebani Rakyat

VISI.NEWS | JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, mengatakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% merupakan amanat undang-undang.

Ia menilai Presiden Prabowo Subianto tengah menjalankan komitmen terhadap peraturan negara

"Ya pertama Pak Prabowo sebagai presiden menjalankan undang-undang. Ini kan perintah undang-undang. Jadi karena ini perintah undang-undang, dan tentu pemerintah harus menjalankannya. Dan yang kedua komitmen Pak Prabowo kan jelas," kata Saan kepada wartawan, Minggu (29/12/2024).

Saan menyebut Prabowo tak ingin membebankan masyarakat. Ia menyebut pemerintah juga telah mempersiapkan proteksi bagi warga terkait kebijakan kenaikan itu.

"Ketika PPN 12% dijalankan, tentu presiden, pemerintah dan presiden Pak Prabowo sudah mempertimbangkan banyak hal terkait bagaimana memproteksi masyarakat kebanyakan yang akan terdampak itu diproteksi," kata Saan.

"Maka ada berbagai program-program jaminan untuk dua bulan ke depan. Ini semua juga dalam kerangka untuk memproteksi rakyat agar rakyat tetap terjaga. Seperti tidak terbebani. Seperti komitmennya Pak Prabowo," imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kenaikan PPN jadi 12 persen penting untuk menjaga stabilitas perekonomian, perlindungan sosial, sekaligus mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Hal ini diharapkan bisa terwujud melalui peningkatan pendapatan negara.

Rencana kenaikan PPN tersebut sudah menuai penolakan di penghujung 2024 ini. Ada petisi online yang muncul atas nama 'Bareng Warga' dengan judul 'Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!' sejak (19/11/2024) kemarin. Demonstrasi di depan Istana Merdeka Jakarta dilakukan anak-anak muda juga digelar menolak kenaikan PPN. @desi

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.