Wacana Pembentukan Kabupaten Bandung Timur, Mulai Muncul Kembali
VISI.NEWS | KAB.BANDUNG - Surat edaran bersifat penting dengan Nomor: 135.1/956/TAPBM yang ditandatangani atas nama Bupati Bandung Dr. H.M Dadang Supriatna, S.IP., M.Si. Tentang Usulan Pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonom Baru (CDPOB) Kabupaten Bandung Timur.
Surat tersebut, merupakan tindak lanjut dari Surat Ketua DPRD Kabupaten Bandung Nomor: 400/14.6/1511/DPRD/2023. yang dibuat tanggal 26 Mei 2023 perihal Rekomendasi.
Bupati menyampaikan bahwa pada prinsipnya, ia sepakat dengan apa yang disampaikan dan menjadi rekomendasi dari DPRD Kabupaten Bandung. " Pada prinsipnya, kami sepakat dengan rekomendasi legislatif, untuk melakukan langkah-langkah pemrosesan tahapan pengusulan CDPOB Kabupaten Bandung Timur melalui pemenuhan persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku, baik persyaratan kewilayahan, persyaratan dasar kapasitas daerah dan persyaratan administratif,” kata Bupati, dalam keterangannya baru-baru ini.
Untuk memastikan bahwa rencana pembentukan KBT itu, Dirinya akan melakukan kajian dasar kewilayahan dan penyiapan data kapasitas daerah pada tahun anggaran 2024.
“ Sejalan dengan kemampuan daerah untuk berkembang dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, maka pengkajiannya di Tahun Anggaran 2024,” ungkapnya.
Lebih lanjut, kang DS sapaan akrab Dadang Supriatna menyebutkan bahwa, guna menjaga kondusifitas dalam rangka pengusulan CDPOB Kabupaten Bandung Timur, diperlukan pelibatan dan rekonsiliasi seluruh stakeholder terkait.
Tembusan disampaikan kepada : 1. Gubernur Jawabarat 2. Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung 3. Ketua Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah Kabupaten Bandung Timur (FORKODETADA KBT) 4. Ketua Paguyuban Masyarakat Bandung Timur (PMBT) @Gvr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!