Wabup Garut Ingatkan ASN Bahaya Pinjol dan Investasi Ilegal
VISI.NEWS | GARUT - Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman, mengungkapkan banyaknya masyarakat di Kabupaten Garut yang terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal, maka pihaknya memiliki kewajiban untuk melakukan edukasi terkait waspada bahaya investasi ilegal dan pinjol ilegal tersebut kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Garut, yang nantinya disampaikan kembali kepada masyarakat.
“Sehingga tidak terjebak dengan pinjaman online yang sangat mudah 24 jam cair kan gitu ya, dan investasi yang mungkin terbuai dengan keuntungan yang sangat besar,” ucap Wabup Garut saat membuka Sosialisasi Waspada Investasi Ilegal dan Pinjaman Online Ilegal kepada Aparatur ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda), Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogongkidul, Kabupaten Garut, Kamis (10/11/2022), dilansir dari laman resmi Pemkab Garut.
Helmi menerangkan, sesuai dengan apa yang disampaikan oleh perwakilan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya, bahwa sampai saat ini sudah terdapat kurang lebih 123 triliun dana yang bergulir pada pada pinjaman _online_. Ia berharap, melalui sosialisasi ini para ASN di lingkungan Pemkab Garut dapat memahami bahaya pinjol ilegal dan investasi ilegal.
“123 triliun ini jumlah yang sangat besar masyarakat tertipu dengan ini. Ya ini kan acara inisiatif pemkab untuk mengurangi atau mengehentikan hal-hal tidak baik yang merugikan masyarakat dengan pinjol dan investasi itu banyak yang dirugikan,” ucapnya.
Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Teti Sarifeni, menyampaikan bahwa sosialisasi dari Kantor OJK Tasikmalaya dinilainya sangat bagus yang dapat memberikan edukasi kepada ASN.
Pihaknya berharap para ASN atau PNS bisa melek terhadap bahaya dari pinjol ilegal dan investasi ilegal.
“Ke depannya kita berharap terutama di lingkungan PNS sendiri memahami dan tidak teriming-imingi dengan penawaran-penawaran yang sangat mudah kemudian dianggap bunganya ringan padahal itu menjerumuskan,” tuturnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!