Farhan Ancam Segel Six Nine Padel Terkait Penebangan 10 Pohon 31 Jul 2026 Ketua Komisi X Prioritaskan Kesejahteraan Guru usai Putusan MK soal MBG 31 Jul 2026 Sopir Truk LPG Mengaku Mengantuk sebelum Kecelakaan di Bandung 31 Jul 2026 Pajak Sudah Dibayar Masih Menunggak, Bunda Hermin Siap Kawal Hingga Tuntas 31 Jul 2026 Pikap Bermuatan Tahu Tabrak Truk di Tol Cipularang, Dua Orang Tewas 31 Jul 2026 Indonesia Pernah Tundukkan Timor Leste 3-1 di Piala AFF 31 Jul 2026 Kapan Musim Hujan Kembali Guyur Indonesia? Ini Prediksi BMKG 31 Jul 2026 Gus Heri Luncurkan MotivAction, Inovasi Literasi Islami di Era Digital 31 Jul 2026 Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Kasus TPPU Febrie Adriansyah 31 Jul 2026 Istana Respons Putusan MK soal Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan 31 Jul 2026 Farhan Ancam Segel Six Nine Padel Terkait Penebangan 10 Pohon 31 Jul 2026 Ketua Komisi X Prioritaskan Kesejahteraan Guru usai Putusan MK soal MBG 31 Jul 2026 Sopir Truk LPG Mengaku Mengantuk sebelum Kecelakaan di Bandung 31 Jul 2026 Pajak Sudah Dibayar Masih Menunggak, Bunda Hermin Siap Kawal Hingga Tuntas 31 Jul 2026 Pikap Bermuatan Tahu Tabrak Truk di Tol Cipularang, Dua Orang Tewas 31 Jul 2026 Indonesia Pernah Tundukkan Timor Leste 3-1 di Piala AFF 31 Jul 2026 Kapan Musim Hujan Kembali Guyur Indonesia? Ini Prediksi BMKG 31 Jul 2026 Gus Heri Luncurkan MotivAction, Inovasi Literasi Islami di Era Digital 31 Jul 2026 Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Kasus TPPU Febrie Adriansyah 31 Jul 2026 Istana Respons Putusan MK soal Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan 31 Jul 2026

VISI | Tangisan  Keysa dan Pengadilan Jalanan

ED
Rabu, 29 Juli 2026 | 06:25 WIB
Bagikan
VISI | Tangisan  Keysa dan Pengadilan Jalanan

Sayangnya ada kecendrungan di masyarakat melampiaskan rasa kemarahan dan kebenciannya terhadap pelaku tindak pidana (pelaku kejahatan) dengan jalan tindakan main hakim sendiri bisa “pengadilan jalanan” (street Justice) atau “Pengadilan masa” (eigenricting). Biasanya dilakukan oleh sekelompok orang boleh dibilang sadis dan tidak kenal belas kasian atau tidak manusiawi. Seperti tewasnya pria berinisial KD karena diduga mencuri ayam di Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, pada 24 Juli 2026, menunjukkan bagaimana amuk massa dapat merenggut nyawa tanpa melalui proses peradilan yang sah.

Peristiwa peradilan jalanan acap kali terjadi di berbagai daerah. Namun untuk kasus di Bali jadi viral dikarenakan tangisan seorang anak perempuan yang Bernama Keisya. Tangisan Keysa telah  menjadi perhatian publik setelah video dirinya menangisi kepergian sang ayah yang tewas dihajar masa, beredar luas di media sosial.  Tangisan Kesya yang memanggil ayahnya menyentuh hati banyak orang dan mengingatkan kita bahwa di balik setiap peristiwa, selalu ada keluarga yang harus menanggung duka dan kehilangan.

Tangisan keysa mengingatkan kita semua betapa pentingnya menahan amarah dan menghormati hukum.  Tak ada yang membenarkan prilaku mencuri. Namun hukuman mencuri ayam dibayar dengan nyawa tak dibenarkan. Menghukum penjahat dengan cara jahat tetaplah sebuah kejahatan. ***

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.