VISI | Tangisan Keysa dan Pengadilan Jalanan
Sayangnya ada kecendrungan di masyarakat melampiaskan rasa kemarahan dan kebenciannya terhadap pelaku tindak pidana (pelaku kejahatan) dengan jalan tindakan main hakim sendiri bisa “pengadilan jalanan” (street Justice) atau “Pengadilan masa” (eigenricting). Biasanya dilakukan oleh sekelompok orang boleh dibilang sadis dan tidak kenal belas kasian atau tidak manusiawi. Seperti tewasnya pria berinisial KD karena diduga mencuri ayam di Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, pada 24 Juli 2026, menunjukkan bagaimana amuk massa dapat merenggut nyawa tanpa melalui proses peradilan yang sah.
Peristiwa peradilan jalanan acap kali terjadi di berbagai daerah. Namun untuk kasus di Bali jadi viral dikarenakan tangisan seorang anak perempuan yang Bernama Keisya. Tangisan Keysa telah menjadi perhatian publik setelah video dirinya menangisi kepergian sang ayah yang tewas dihajar masa, beredar luas di media sosial. Tangisan Kesya yang memanggil ayahnya menyentuh hati banyak orang dan mengingatkan kita bahwa di balik setiap peristiwa, selalu ada keluarga yang harus menanggung duka dan kehilangan.
Tangisan keysa mengingatkan kita semua betapa pentingnya menahan amarah dan menghormati hukum. Tak ada yang membenarkan prilaku mencuri. Namun hukuman mencuri ayam dibayar dengan nyawa tak dibenarkan. Menghukum penjahat dengan cara jahat tetaplah sebuah kejahatan. ***
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!