VISI | Suara Kritis Terintimidasi
Oleh Aep S. Abdullah
HARI HARI ini, menyuarakan pendapat—terutama kepada penguasa atau mereka yang masih memiliki pengaruh kekuasaan—masih sering dihadapkan pada tembok intimidasi, pembungkaman, dan serangan balik, baik secara terang-terangan maupun melalui cara yang terselubung. Fenomena ini bukan hanya merusak semangat demokrasi, tapi juga menghambat pembelajaran publik yang sehat.
Direktur Eksekutif Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati belum lama ini mengaku mendapatkan serangan dari akun-akun buzzer setelah dirinya mengkritisi Gubernur Jawa Barat, KDM. Serangan yang sistematis ini bukan saja menyasar argumentasinya, tetapi juga menyerang secara personal dan digital. Ini adalah pola klasik: mengalihkan diskusi substansial menjadi ajang persekusi terhadap tokoh yang bersuara kritis.
Sekarang, publik juga dikejutkan oleh pernyataan mantan Rektor UGM, Prof. Dr. Sofian Effendi, yang secara tiba-tiba mencabut semua ucapannya di YouTube terkait ijazah Presiden Joko Widodo. Dalam pernyataan tertulisnya, Prof. Sofian menyatakan mencabut seluruh opini publiknya tanpa alasan yang mendalam, yang menimbulkan spekulasi bahwa tekanan kekuasaan bisa saja berada di balik keputusan itu.
Teori komunikasi dari Jurgen Habermas sangat relevan dalam kasus ini. Ia memperkenalkan konsep public sphere sebagai ruang di mana warga negara dapat berdiskusi dan menyampaikan pendapat secara rasional dan terbuka. Namun ketika ruang publik itu dibanjiri oleh intimidasi, manipulasi, dan ancaman, maka yang terjadi bukan diskusi demokratis, melainkan dominasi kekuasaan terhadap opini rakyat.
Filsuf John Stuart Mill, dalam On Liberty, dengan tegas menyatakan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat adalah kunci untuk mencegah kesewenang-wenangan kekuasaan. Baginya, bahkan pendapat yang "salah" sekalipun perlu dibiarkan hidup dalam ruang publik, agar melalui perdebatan dan bantahan, kebenaran bisa mengemuka. Menutup ruang itu berarti membunuh kemungkinan perbaikan sosial.
Beberapa jurnalis dan pegiat media juga menyuarakan pengalaman serupa. Pada masa Gubernur Ridwan Kamil memimpin Jawa Barat, sejumlah media dan individu yang mengkritiknya mengaku sering "dirujak" oleh barisan akun buzzer. Kritik terhadap kebijakan publik kerap dibalas dengan pelecehan personal, ancaman doxing, atau framing seolah-olah mereka anti-pembangunan atau punya motif tersembunyi.
Namun, kebenaran sulit ditutupi. Seiring waktu, satu per satu kebusukan yang dulu dibungkam mulai terbuka. RK, yang memiliki 22 juta pengikut di Instagram, tidak bisa lagi mengendalikan narasi ketika publik mulai menyoroti dugaan penyimpangan dalam anggaran serta isu moral yang menyeruak. Kekuasaan di era digital ternyata tidak sekuat data dan kesadaran publik yang terus berkembang.
Intimidasi terhadap suara-suara kritis seharusnya menjadi alarm bagi masyarakat sipil bahwa demokrasi sedang digerogoti. Tindakan semacam ini bukan hanya membungkam individu, tapi juga menciptakan efek jera kolektif yang membuat orang enggan berbicara. Ini adalah bentuk chilling effect—ketika masyarakat memilih diam karena takut akan konsekuensi dari berbicara.
Penelitian Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) tahun 2023 mencatat bahwa serangan digital terhadap pegiat HAM dan aktivis meningkat 37% dibanding tahun sebelumnya. Serangan ini kerap disponsori secara tidak langsung oleh kekuatan politik, dengan tujuan mengontrol opini publik lewat ketakutan. Demokrasi kehilangan makna jika masyarakat tidak lagi merasa aman untuk menyampaikan pendapatnya.
Michel Foucault mengajarkan bahwa kekuasaan tidak hanya bekerja lewat hukum atau aparatus negara, tetapi juga melalui produksi wacana. Dalam konteks ini, buzzer yang dibiayai dan diarahkan untuk membentuk opini serta membungkam kritik adalah bagian dari mekanisme kekuasaan yang subtil tapi berbahaya. Ini adalah bentuk baru dari represi: soft censorship.
Pemimpin sejati tidak akan takut terhadap kritik. Kritik yang sehat bukan serangan personal, melainkan upaya publik untuk memastikan arah kebijakan berada di jalur yang benar. Kritik adalah bentuk partisipasi aktif rakyat dalam pembangunan, dan harusnya disambut dengan dialog, bukan disingkirkan dengan kekuatan digital.
Ironisnya, banyak pemimpin yang mengaku pro-demokrasi justru menjadikan popularitas media sosial sebagai benteng kekuasaan, bukan sarana keterbukaan. Mereka menggunakan pengikut, buzzer, bahkan AI untuk membentuk citra, bukan mendengarkan aspirasi. Padahal popularitas bukan jaminan kebenaran, dan pujian bukan ukuran keberhasilan.
Intimidasi dalam mengungkapkan pendapat bukan hanya ancaman bagi individu, tetapi juga bagi institusi demokrasi itu sendiri. Jika rakyat tidak lagi percaya bahwa mereka bisa bicara tanpa dibungkam, maka legitimasi kekuasaan akan kehilangan pijakannya. Demokrasi tanpa kritik akan menjelma menjadi otoritarianisme yang membungkus dirinya dalam jargon "stabilitas".
Sudah waktunya kita mendorong reformasi dalam perlindungan terhadap kebebasan berpendapat, baik melalui regulasi digital yang adil maupun penguatan literasi masyarakat. Negara tidak bisa lagi berpura-pura netral ketika buzzer yang memproduksi ketakutan beroperasi secara sistematis. Demokrasi harus berpihak pada keberanian menyuarakan kebenaran.
Kesadaran publik adalah benteng terakhir kita. Kita perlu mendukung mereka yang berani bersuara, bukan meninggalkan mereka sendirian diserang. Karena hari ini kita diam ketika orang lain dibungkam, besok mungkin giliran kita yang tak lagi bisa bicara.
Intimidasi mungkin masih menjadi senjata favorit mereka yang takut kehilangan kuasa. Tapi sejarah membuktikan: suara kebenaran, meski ditekan, akan terus menemukan jalannya. Yang perlu kita jaga adalah agar suara itu tidak padam karena kita sendiri memilih bungkam.***
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!