Oleh A. Rusdiana
SETIAP tanggal 28 Oktober, bangsa
Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda (HSP). Tahun 2025 menjadi momentum ke-97 dengan tema Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia
Bersatu. Fenomena globalisasi dan
era digital menuntut generasi
muda tidak hanya memahami
sejarah perjuangan bangsa, tetapi juga memiliki
kepemimpinan, kreativitas, dan
kolaborasi lintas sektor. Teori Kepemudaan Strategis (Strategic Youth Development Theory) menekankan bahwa penguatan karakter, kapasitas inovatif, dan jejaring sosial menjadi kunci dalam membentuk generasi yang tangguh. Namun, terdapat gap antara potensi besar pemuda Indonesia dengan implementasi nyata dalam penguatan persatuan, kolaborasi, dan pengabdian sosial.
Tujuan penulisan ini adalah menyajikan
refleksi dan
rekomendasi strategis untuk pendidikan, organisasi kepemudaan, dan institusi
pemerintah, agar nilai Sumpah Pemuda dapat diwujudkan secara nyata dalam membangun bangsa menuju
Indonesia Emas 2045. Berikut tiga Nilai Spirit Hari Pemuda: Menyiapkan Generasi Unggul Indonesia 2045:
Pertama, Kolaborasi Generasi Muda; Pemuda,
pelajar,
santri, dan mahasiswa perlu membangun jejaring kolaboratif antar lembaga pendidikan, komunitas, dan organisasi kepemudaan. Kegiatan bersama misalnya proyek sosial,
inovasi pendidikan, dan
riset komunitas menjadi sarana mempraktikkan persatuan dan sinergi
nasional.
Kedua, Nasionalisme dan Karakter Bangsa; Pendidikan karakter dan
Kurikulum Cinta
Tanah Air menekankan penguatan identitas nasional dan nilai keagamaan. Pemuda yang memahami sejarah perjuangan bangsa mampu menginternalisasi rasa cinta tanah
air,
tanggung jawab sosial, dan
integritas, sehingga persatuan bangsa terjaga di tengah tantangan
global.
Ketiga, Inovasi dan Kepemimpinan Berbasis Nilai; Era
5.0 menuntut generasi muda berinovasi dan memimpin dengan etika. Mahasiswa, santri, dan pelajar dapat memanfaatkan
teknologi digital untuk menciptakan program sosial,
media dakwah digital, dan inovasi pendidikan yang berdampak pada
masyarakat, sekaligus memperkuat persatuan bangsa.
Peringatan Hari Sumpah Pemuda tidak sekadar seremoni, tetapi juga momentum untuk mengenang sejarah perjuangan para pemuda Indonesia tahun 1928 yang berhasil menyatukan visi
kebangsaan. Melalui ikrar bertumpah darah satu Tanah Air Indonesia, berbangsa satu bangsa Indonesia, dan menjunjung
bahasa persatuan bahasa Indonesia, mereka meneguhkan tekad untuk memperjuangkan
kemerdekaan bangsa.
Dengan ini, merekomendasikan bahwa:
1) Lembaga pendidikan dan
Kemenpora perlu memperkuat program kolaborasi lintas
sekolah,
pesantren, dan
universitas;
2) Kurikulum nasional harus mengintegrasikan nilai persatuan, kepemimpinan, dan pengabdian secara nyata; 3) Pemuda harus diberi
kesempatan untuk mengembangkan inovasi dan proyek digital sosial, mempersiapkan mereka sebagai motor
pembangunan bangsa menuju Indonesia Emas 2045.
Hari Sumpah Pemuda
bukan sekadar seremoni, tetapi momentum untuk menggerakkan generasi muda agar bergerak kreatif, kolaboratif, dan berintegritas. Dengan demikian, persatuan bangsa terjaga, potensi pemuda dioptimalkan, dan
fondasi Indonesia Emas 2045 dapat dibangun secara berkelanjutan.
Wallahu Alam.***