VISI | "Ndableg" Dunia Pendidikan!
Oleh Drajat
DI TENGAH semangat besar bangsa ini memperjuangkan transformasi pendidikan melalui berbagai kebijakan kurikulum dan digitalisasi pembelajaran, diam-diam dunia pendidikan kita sedang mengalami sebuah penyakit akut yang mulai mengakar—budaya mundur. Bukan hanya stagnasi, tetapi kemunduran sistemik yang dipicu oleh kepemimpinan pendidikan yang tidak berkualitas, tidak beretika, dan dalam banyak hal, tidak tahu diri.
Ketika kita berbicara soal kualitas pendidikan, seringkali sorotan dilemparkan pada guru, siswa, atau fasilitas. Namun, kita lupa bahwa akar dari banyak masalah justru bersumber dari pemimpin pendidikan yang duduk di pucuk-pucuk struktural tanpa bekal kapabilitas. Mereka hadir bukan karena rekam jejak, bukan karena pengalaman memimpin lembaga pendidikan, tetapi karena kedekatan, tekanan politik, atau bahkan karena membeli jabatan. Maka tak heran, semakin ke sini kita menyaksikan wajah pendidikan yang buram: sekolah tidak berkembang, guru tidak dihargai, dan sistem berjalan tanpa ruh.
Bahasa ini mungkin terdengar keras. Tapi realitasnya jauh lebih keras dari ungkapan tersebut. Di lapangan, kita temukan kepala sekolah atau pejabat pendidikan yang “ndableg”—keras kepala, anti kritik, dan menolak belajar. Mereka merasa cukup hanya dengan jabatan struktural, padahal sejatinya tak memiliki kapasitas substantif untuk mengelola lembaga pendidikan. Bahkan tak jarang, mereka tidak mampu membedakan mana tugas strategis, mana tugas administratif, mana tugas membina, dan mana yang semestinya didelegasikan.
Yang lebih menyedihkan, mereka memperlakukan guru dan tenaga kependidikan layaknya “pekerja kasar”. Dalihnya, semua tugas sudah menjadi beban kerja, tidak ada lagi honor atau insentif tambahan, dan setiap penolakan dianggap pembangkangan. Padahal, relasi di dunia pendidikan bukanlah relasi kuasa, melainkan relasi kolegial: pemimpin dan guru adalah mitra yang seharusnya bekerja dalam semangat kolaborasi dan saling menghormati.
Akibat kepemimpinan yang tidak visioner, banyak sekolah akhirnya jalan di tempat. Tidak ada inovasi pembelajaran, tidak ada peningkatan kualitas guru, tidak ada jejaring kemitraan, dan bahkan tidak ada program strategis jangka panjang. Rapat hanya menjadi rutinitas tanpa makna, laporan hanya jadi formalitas, dan hubungan antar warga sekolah terasa kering—bahkan kadang penuh ketakutan. Guru takut bicara, takut berbeda pandangan, apalagi mengkritik.
Lebih parah lagi, jika kepala sekolah yang tak kapabel ini bersikeras melanjutkan jabatannya demi kepentingan pribadi, atau bahkan mencoba memanipulasi sistem untuk memperpanjang kekuasaannya. Budaya ini menjadi benih dari anti meritokrasi, karena yang muncul bukanlah pemimpin terbaik, tetapi pemimpin yang paling licin bermain sistem. Maka jangan heran jika muncul generasi pemimpin yang lebih peduli pada kosmetika birokrasi daripada mutu pendidikan.
Kepemimpinan dalam dunia pendidikan tidak sama dengan kepemimpinan dalam birokrasi biasa. Ia menuntut kombinasi antara kapasitas intelektual, kepekaan sosial, spiritualitas kepemimpinan, dan kemampuan memotivasi serta membina tim kerja. Kepala sekolah bukan hanya administrator, ia adalah penggerak perubahan, pendamping guru, dan panutan bagi peserta didik.
Sudah saatnya sistem rekrutmen kepala sekolah dan jabatan struktural lainnya dilakukan secara transparan dan berbasis merit, bukan berdasarkan "siapa kenal siapa". Hanya dengan pemimpin yang memiliki kualifikasi akademik dan rekam jejak profesional yang jelas, kita bisa berharap lembaga pendidikan menjadi rumah pembelajaran yang hidup, berdaya, dan membangun masa depan.
Beberapa langkah konkret yang bisa dilakukan untuk mengatasi budaya mundur dalam kepemimpinan pendidikan antara lain: Pertama, reformasi seleksi kepala sekolah. Proses seleksi harus berbasis kompetensi, pengalaman, dan integritas. Sistem seleksi terbuka, uji publik, dan keterlibatan komunitas pendidikan (termasuk guru dan pengawas) harus diperkuat. Kedua, pelatihan dan sertifikasi kepemimpinan. Semua calon pemimpin lembaga pendidikan wajib mengikuti pelatihan manajemen kepemimpinan pendidikan yang diakui secara nasional. Sertifikasi bukan sekadar formalitas, tetapi alat ukur kemampuan real.
Ketiga, evaluasi berkala berbasis kinerja. Kepala sekolah tidak bisa dibiarkan menjabat terlalu lama tanpa evaluasi. Evaluasi berkala berdasarkan pencapaian program kerja, kepuasan guru, dan kemajuan siswa harus menjadi indikator utama.
Keempat, budaya kolaboratif di sekolah. Sekolah harus menjadi ekosistem yang sehat, di mana kepala sekolah dan guru bekerja bersama, bukan saling mencurigai. Budaya saling menghormati, membuka ruang dialog, dan kebebasan akademik harus dijaga.
Kelima, pengawasan oleh masyarakat dan komunitas. Komite sekolah, organisasi profesi guru, dan masyarakat harus menjadi bagian dari sistem kontrol sosial.
Pendidikan adalah urusan publik, bukan milik segelintir elit birokrasi. Budaya mundur dalam dunia pendidikan adalah cerminan dari kepemimpinan yang tidak memiliki arah. Ia tumbuh ketika jabatan menjadi tujuan, bukan amanah. Ia berkembang saat ketakutan lebih dominan daripada keteladanan. Dan ia membusuk ketika guru tidak lagi dimanusiakan.
Namun kita tak boleh kehilangan harapan. Setiap guru, setiap kepala sekolah yang masih peduli, dan setiap pemangku kebijakan yang berniat baik, harus bergerak. Budaya mundur tidak bisa kita biarkan mengakar. Ia harus dilawan dengan keberanian, ilmu, dan keteladanan.
Sudah waktunya kita kembalikan pendidikan ke jalan yang benar—dengan menempatkan orang yang tepat, pada posisi yang tepat, untuk tujuan yang mulia. Sebab jika pendidikan hancur, maka bangsa ini akan hancur dalam senyap, tanpa kita sadari.
- Doktor Ilmu Pendidikan, Praktisi Pendidikan dan Hipnoterapi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!