Oleh Nuslih Jamiat, S.E., M.M.
PESANTREN kini tidak hanya berperan sebagai lembaga
pendidikan dan
dakwah, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan ekonomi yang tumbuh dari akar
masyarakat. Berdasarkan
data Kementerian
Agama (2025) mencatat ada lebih dari 40 ribu pesantren aktif di
Indonesia, dan sebagian mulai membangun unit-unit usaha berbasis potensi lokal, antara lain seperti
pertanian,
peternakan, dan koperasi
santri. Semangat ini sejalan dengan arah
kebijakan Program Kemandirian Pesantren yang digagas
pemerintah, bertujuan menumbuhkan pesantren yang tidak bergantung pada bantuan, tetapi mampu mandiri secara finansial dan
sosial.
Namun
perjalanan menuju kemandirian tersebut tidaklah
mudah. Banyak pesantren menghadapi berbagai tantangan klasik, antara lain: keterbatasan modal,
literasi manajemen yang rendah, serta minimnya akses
pasar dan
teknologi digital. Untuk itu pentingnya menerapkan strategi ketahanan ekonomi yang berfokus pada tiga aspek utama:
tata kelola kelembagaan yang baik, penguatan kapasitas sumber daya
manusia, dan sinergi kemitraan antara pesantren, pemerintah, dan sektor swasta. Pendekatan ini menegaskan bahwa kemandirian
bukan berarti berdiri sendiri, melainkan mampu membangun jejaring yang saling menguatkan antar pesantren dengan pemangku kepentingan dan masyarakat sekitarnya.
Berikut ini adalah salah satu contoh
sukses dapat dilihat pada
Pondok Pesantren Al-Ashriyyah Nurul Iman, Parung,
Bogor. Pesantren ini telah lama menjadi ikon kemandirian ekonomi dengan lebih dari 30 unit usaha
produktif, mulai dari peternakan, pertanian organik, konveksi, hingga
air minum dalam kemasan. Semua usaha ini dikelola santri dan alumni di bawah bimbingan pengasuh pesantren. Berdasarkan laporan
Bank Indonesia (2024) dan situs
resmi pesantren, pendapatan dari unit usaha tersebut telah mampu menanggung sebagian besar
kebutuhan operasional dan
biaya pendidikan santri tanpa pungutan biaya. Pesantren Nurul Iman menjadi salah satu bukti bahwa pesantren bisa mandiri jika mampu mengintegrasikan nilai spiritual dan manajemen modern.
Selain itu ada contoh lain datang dari Pondok Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, yang dikenal luas dengan sistem ekonominya yang terintegrasi. Berdasarkan studi UIN Sunan Kalijaga (2024), Gontor mengelola lebih dari 20 bidang usaha, seperti percetakan, toko koperasi, pertanian, dan distribusi bahan
pangan, yang seluruh keuntungannya diputar
kembali untuk mendukung operasional pesantren dan
kesejahteraan santri. Pola yang diterapkan ini dikenal dengan istilah self-supporting system, di mana kegiatan ekonomi tidak berdiri terpisah, tetapi menjadi bagian integral dari proses pendidikan karakter dan kemandirian santri.
Tidak hanya di pulau
Jawa, contoh kemandirian pesantren juga tumbuh di berbagai
daerah di Indonesia seperti Pesantren Kauman
Muhammadiyah Padang Panjang. Pesantren ini menjadi rujukan nasional dalam pengembangan ekonomi kreatif. Menurut data
Kemenag Sumbar (2025), mereka memiliki unit usaha food court, depot air minum, laundry, dan
produksi deterjen
ramah lingkungan. Semua unit usaha dijalankan dengan prinsip pendidikan vokasional santri: belajar sambil berwirausaha. Pesantren ini bahkan mampu menyalurkan produk ke pasar lokal dan digital melalui e-commerce komunitas santri.
Program pendampingan yang dilaksanakan oleh
Bank Indonesia dan Komite Nasional Ekonomi dan
Keuangan Syariah (KNEKS) juga mempercepat munculnya model pesantren mandiri. Hingga awal 2025, tercatat 520 pesantren telah menjadi mitra
BI dalam Program Pesantrenpreneur, termasuk pesantren di Jambi, Lampung, dan
NTB yang mengembangkan
bisnis air minum, budidaya ikan, dan
produk halal unggulan (Antara News, Februari 2025). Program ini membuktikan bahwa sinergi lintas sektor mampu mengubah pesantren menjadi pelaku ekonomi aktif tanpa meninggalkan nilai
keislaman dan sosialnya.
Keberhasilan yang telah dilakukan oleh pesantren-pesantren tersebut menjadi inspirasi bagi ribuan lainnya. Kuncinya terletak pada perubahan paradigma: dari “pesantren sebagai penerima bantuan” menjadi “pesantren sebagai penggerak ekonomi
umat”. Dengan mengoptimalkan potensi internal, memperkuat
kolaborasi, dan mengadopsi
digitalisasi usaha, pesantren mampu menjadi benteng ketahanan ekonomi di tengah fluktuasi sosial dan
global. Jika strategi ini terus dikembangkan secara konsisten, maka pesantren akan tidak hanya mendidik
akhlak, tetapi juga melahirkan wirausahawan sosial yang membangun kesejahteraan bangsa.***