VISI | Marwah Guru
Pertanyaannya, ke mana arah perlindungan hukum bagi guru? Bukankah mereka adalah ujung tombak pendidikan yang setiap hari berhadapan langsung dengan karakter manusia yang sedang tumbuh?
Dalam banyak kasus, guru dituntut untuk “mendidik dengan kasih sayang”, tetapi juga dituntut untuk “menegakkan disiplin.” Dua hal ini tak selalu berjalan seiring tanpa risiko. Di satu sisi, jika guru terlalu keras, dituding melanggar HAM. Jika terlalu lembek, dibilang tak mampu mendidik. Akhirnya, banyak guru memilih diam dan pasif — mengajar secukupnya, menilai sebisanya, tanpa berani mendidik sepenuhnya.
Celakanya, tidak sedikit pejabat publik atau penentu kebijakan yang serampangan menempatkan kepala sekolah dan pengawas. Padahal ada mekanisme penilaian kinerja yang seharusnya berjalan objektif: apakah seorang kepala sekolah layak dipertahankan, dibina, atau diganti. Di lapangan, penilaian sering kali tidak berdasar profesionalitas, melainkan kedekatan politik atau kekuatan uang.
Akibatnya, lahirlah pemimpin sekolah yang lebih pandai berpolitik ketimbang memimpin pendidikan. Mereka lebih sibuk menyenangkan atasan daripada menata sekolah. Program dijalankan setengah hati, guru tidak nyaman, murid kehilangan panutan. Dalam situasi seperti ini, bagaimana mungkin kita berharap tercipta suasana “Sekolahku Rumahku”?
Menjadi guru bukan hanya soal mengajar, tetapi mendidik — dan mendidik selalu butuh keberanian. Guru bukan robot yang hanya mentransfer ilmu, tapi manusia yang menuntun manusia lain menuju kedewasaan. Di sinilah makna kata marwah guru yang sesungguhnya: wibawa yang lahir dari ketulusan, keberanian, dan cinta pada kebenaran.
Namun, marwah itu akan sirna jika guru dibiarkan sendirian menghadapi tekanan publik dan kebijakan yang tidak berpihak. Ketika setiap langkah guru harus berhitung agar “tidak viral,” maka pendidikan kehilangan jiwanya.
Seyogianya, negara hadir melindungi guru sebagaimana melindungi profesi mulia lainnya. Harus ada regulasi tegas dan adil yang memastikan bahwa guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan tidak mudah dikorbankan hanya karena tekanan publik atau kepentingan politik sesaat.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!