VISI | Apa Kabar Literasi Lingkungan ?
Banjir bandang dan longsor yang terjadi hari ini bukanlah peristiwa tiba-tiba. Ia adalah akumulasi dari kebijakan yang abai, pengawasan yang lemah, dan keserakahan yang dilegalkan.
Dalam konteks ini, literasi lingkungan seharusnya tidak lagi dimaknai sekadar kemampuan membaca teks tentang alam, tetapi kemampuan membaca tanda-tanda alam, memahami hubungan sebab-akibat, dan berani mengambil keputusan yang berpihak pada keberlanjutan.
Literasi lingkungan adalah keberanian mengatakan “tidak” pada proyek yang merusak, meskipun menguntungkan secara finansial. Ia adalah konsistensi menegakkan aturan, bukan hanya saat kamera menyala.
Satu pertanyaan lain yang terus mengusik: di mana negara sebelum bencana terjadi? Mengapa negara sering terlihat hadir setelah musibah menjadi viral, setelah korban berjatuhan, setelah relawan bekerja lebih dulu?
Negara seharusnya tidak menjadi “pahlawan kesiangan”. Peran negara adalah mencegah, bukan sekadar merespons. Dalam konteks literasi lingkungan, negara seharusnya menjadi teladan utama—dari pusat hingga daerah—dalam menjaga keseimbangan alam. Menutup bantuan asing, membatasi gerakan sipil, atau mencurigai solidaritas publik justru menunjukkan kegamangan negara dalam menghadapi krisis. Padahal, bencana ekologis adalah masalah kemanusiaan lintas batas, bukan ajang adu ego kekuasaan.
Jika negeri ini sungguh-sungguh ingin selamat, maka literasi lingkungan harus naik kelas: bukan lagi jargon, bukan sekadar program tempelan, melainkan kebijakan lintas sektor yang tegas dan berkelanjutan.
Literasi lingkungan harus: masuk sebagai nilai inti pendidikan, bukan kegiatan insidental; menjadi dasar perencanaan pembangunan, bukan pelengkap; dilindungi secara hukum, termasuk bagi aktivis dan anak muda yang bersuara; dan yang terpenting, dicontohkan oleh para pemimpin. Sebab, sebaik apa pun kurikulum, ia akan runtuh jika teladan di atasnya rapuh.
Maka, di tengah duka yang belum reda ini, izinkan kita bertanya dengan jujur, tanpa basa-basi, tanpa retorika: Apa kabar literasi lingkungan di negeri ini? Masihkah ia hidup sebagai kesadaran, atau sekadar hidup di baliho dan proposal? Masihkah ia diperjuangkan, atau hanya dipanggil saat bencana datang?
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!