VISI | Aktivasi DPA Sesuai UUD 1945: Libatkan Mantan Presiden, Wapres, dan Menteri Berprestasi
Demokrasi era reformasi sudah masuk periode ke lima; dua periode presiden SBY, dua periode presiden Jokowi dan sekarang masuk kepada periode presiden Prabowo. Hiruk pikuk perjalanan awal demokrasi langsung Indonesia, tentu saja belum sempurna, namun sudah menunjukkan keunggulan-keunggulannya, dimana konflik politik dan polarisasi bisa di antisipasi dengan sistem moderat yang di bangun. Indonesia tidak menganut politik hitam putih parlementer. Indonesia lebih pada percampuran sistem presidentil dan parlementer. Coba lihat pertarungan politik di Indonesia, selalu di ikuti dengan kompromi-kompromi demi dan untuk Persatuan Indonesia. Presiden memegang kekuasaan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, namun selalu bekerjasama dengan semua partai politik yang terhimpun di dalam DPR, DPD dan MPR. Kabinet yang dibentuk pun selalu mengedepankan Persatuan Indonesia, dengan mayoritas partai baik pemenang, dan atau yang kalah dirangkul pemenang.
Politik moderat elegan inilah yang membuat Indonesia kokoh dan kuat Ipol nya, sehingga mampu memanaje setiap konflik yang ada. Indonesia adalah negara besar demokrasi yang menganut percampuran rezim rasa oposisi dan oposisi rasa rezim. Coba lihat situasi politik terkini, PDIP adalah pemenang pemilu yang tentunya menjadi sokoguru pembentukan pemerintahan Jokowi, namun dalam pemilu pilpres 2024, PDIP bisa berseberangan dengan Jokowi. Kemudian setiap pilpres tentu saja menciptakan ketegangan dan polarisasi akut politik, namun ketika masuk Pilkada, koalisi partai di kocok ulang, sehingga secara alamiah bisa meredusir polarisasi yang terjadi di sa'at pilpres. Kita bisa melihat bagaimana di Pilkada PKS dan PSI bisa bergandengan tangan lagi, setelah adu jotos di pilpres. Demikianlah keunggulan-keunggulan demokrasi di Indonesia.
Dan sa'at ini, mencuat wacana untuk penyempurnaan UU Watimpres agar disempurnakan dan di kembalikan menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA), ini tentu rencana yang sangat bagus, penting kita semua rakyat Indonesia untuk mendukungnya, dengan usulan penyempurnaan keanggotan DPA :
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!