UUS OCBC Catat Pertumbuhan Emas 223% dan Salurkan Rp2,59 Miliar Dana Sosial Sepanjang 2025

ED
Selasa, 17 Februari 2026 | 07:22 WIB
Bagikan
UUS OCBC Catat Pertumbuhan Emas 223% dan Salurkan Rp2,59 Miliar Dana Sosial Sepanjang 2025

VISI.NEWS | BANDUNG - Unit Usaha Syariah (UUS) OCBC menutup tahun 2025 dengan berbagai capaian positif, baik dari sisi kinerja bisnis maupun kontribusi sosial. Sepanjang tahun tersebut, UUS OCBC memperkuat layanan keuangan syariah, mendorong pertumbuhan investasi nasabah, serta konsisten menjalankan program sosial berbasis nilai-nilai syariah yang berdampak luas bagi masyarakat.

Dari sisi sosial dan kemanusiaan, UUS OCBC menyalurkan dana kebajikan sebesar Rp2,59 miliar sepanjang 2025. Penyaluran ini diwujudkan melalui berbagai inisiatif seperti zakat bagi hasil dan zakat digital melalui OCBC Mobile, program AMAL Bala Bantuan Ramadhan, Mudik Asyik Lebaran 2025, hingga AMAL Menyala Negeriku di Cianjur. Selain itu, terdapat renovasi Masjid Lautze Bandung dan mushola SMA Prima Teladan Cianjur melalui program AMAL Bangun Masjid, pembangunan pojok baca bagi anak yatim di Asrama Rumah Yatim Bandung, serta bantuan bagi korban banjir di sejumlah wilayah Sumatera. Sementara itu, dana zakat atas bagi hasil nasabah dan zakat digital tercatat mencapai Rp280.914.411.

Salah satu sorotan utama sepanjang 2025 adalah penguatan produk Tabungan Emas. Hingga Desember 2025, jumlah nasabah Tabungan Emas tumbuh signifikan sebesar 223% secara tahunan (year on year/YoY). Dari sisi volume, total gramasi emas yang dikelola juga melonjak menjadi 771,2 kilogram atau tumbuh 506% YoY, mencerminkan meningkatnya minat masyarakat terhadap instrumen investasi syariah berbasis emas.

Untuk mendukung kemudahan berinvestasi, UUS OCBC menghadirkan fitur autodebit Tabungan Emas melalui aplikasi OCBC Mobile. Fitur ini memungkinkan nasabah melakukan pembelian emas secara otomatis dengan frekuensi fleksibel, mulai dari harian, mingguan, hingga bulanan. Dengan mekanisme tersebut, nasabah dapat membangun kebiasaan investasi yang disiplin dan berkelanjutan sesuai kemampuan serta tujuan keuangan jangka menengah maupun panjang.

Kepala Unit Usaha Syariah (UUS) OCBC, Mahendra Koesumawardhana, dalam keterangan tertulis kepada VISI.NEWS, Selasa (17/2/2026), menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen menghadirkan solusi keuangan syariah yang mudah diakses dan selaras dengan prinsip-prinsip syariah. Ia menjelaskan bahwa hingga 31 Desember 2025, Dana Pihak Ketiga (DPK) UUS OCBC tumbuh 27% YoY menjadi Rp10,9 triliun, sementara total aset meningkat 20% YoY menjadi Rp13,2 triliun. Capaian tersebut menunjukkan pertumbuhan yang solid di tengah dinamika industri perbankan.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.