UU PDP Disahkan, Pratama Persadha : Bentuk Segera Lembaga Otoritas PDP yang Kuat dan Independen
Pratama menambahkan perlunya memberikan wewenang yang cukup untuk Lembaga Otoritas PDP dalam menegakkan UU PDP, jangan sampai menjadi macan ompong dan nanti dituduh menghabiskan anggaran negara saja.
“Ini akan menjadi legacy atau warisan yang sangat baik dari pemerintahan Presiden Joko Widodo bila bisa mendorong lahirnya Lembaga Otoritas PDP yang kuat, kredibel dan bisa menjadi pelindung serta tempat terakhir meminta keadilan bagi masyarakat terkait sengketa perlindungan data pribadi,” terang Pratama.
Pengesahan UU PDP ini harus juga direspon dengan segera melakukan audit keamanan informasi di semua PSE, baik lingkup Private atau Publik. Apalagi kasus kebocoran data masih menjadi perhatian masyarakat luas dengan kasus Bjorka.
“Nantinya Lembaga Otoritas PDP bisa bersama BSSN membuat aturan standar tentang pengaman data pribadi di lingkup Private dan lingkup Publik. Sehingga nantinya penegakan UU PDP bisa lebih detail dan jelas,” tegas Pratama.@mpa
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!