Usut Kasus Tom Lembong, Kejagung Buka Peluang Periksa Mantan Mendag Lainnya
"Seperti kasus Tom Lembong tidak ada angin dan hujan, tiba-tiba dinyatakan tersangka tentu menimbulkan persepsi di publik, apakah kasus ini murni penegakan hukum atau orderan? Pesanan?" kata Rudianto dalam rapat kerja dengan Jaksa Agung di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
"Karena yang kita takutkan muncul persepsi di publik ini kasus ini pesanan, orderan, menarget orang-orang tertentu, menarget kasus-kasus lama," imbuhnya
Menanggapi polemik seputar penetapan Tom Lembong sebagai tersangka oleh Kejagung, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan pihaknya tak ada motif politik dalam menangani sebuah perkara hukum.
"Untuk kasus Tom Lembong sama sekali kami tidak pernah ada maksud soal politik. Kami hanya yuridis. Itu yang kami punya," kata Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III, Rabu (13/11/2024).
Dia menyebut Kejagung telah menjalani seluruh proses sebelum menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka.
"Karena untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka itu tidak mudah. Kami melalui proses, tahapan, yang sangat rigid. Dan tidak mungkin kami menentukan seseorang menjadi tersangka, ini akan melanggar HAM. Kami pasti hati-hati," ujarnya. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!