Usut Kasus Tom Lembong, Kejagung Buka Peluang Periksa Mantan Mendag Lainnya
VISI.NEWS | JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang memeriksa mantan Menteri Perdagangan (Mendag) lainnya terkait kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeret mantan Mendag Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, bila ditemukan bukti-bukti yang cukup, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap mendag sebelum dan sesudah Tom Lembong.
"Iya, karena penyidikan itu kan membuat terang tindak pidana. Semua berpulang kepada bukti-bukti yang ada. Semua berpulang pada bukti yang ada,” ujar Harli, Jumat (15/11/2024).
Meski begitu, ia menyatakan penyidik Kejagung kini fokus dalam proses penyidikan dugaan korupsi impor gula periode 2015-2016 yang menjerat Tom Lembong.
Oleh sebab itu, dirinya meminta publik untuk menunggu perkembangan selanjutnya.
"Sudah ditetapkan tersangkanya sebanyak 2 orang. Nah penyidikan itu harus fokus terhadap satu perkara, begitu. Apakah misalnya ada pihak-pihak lain yang media selalu pertanyakan, nanti kita lihat perkembangannya,” katanya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Rudianto Lallo mempertanyakan penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Menurut dia, muncul persepsi di publik bahwa kasus itu diungkap karena ada yang memesannya. Sehingga dibutuhkan penjelasan dari Kejagung secara rinci terkait konstruksi hukumnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!