Usai RDP dengan Komisi IX DPR RI, Dewas BPJS Ketenagakerjaan Soroti Antisipasi PHK dan Perluasan PBI
Editor
Desi Rossilawati
Selasa, 7 April 2026 | 17:15 WIB
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan, Dedi Hardianto./visi.news/ksbsi.
“Regulasi sudah ada melalui UU SJSN Nomor 40 Tahun 2004. Namun saat ini implementasinya baru berjalan maksimal di sektor kesehatan. Ke depan, kita berharap sektor ketenagakerjaan juga bisa menyusul,†tambahnya.
Dedi menegaskan, sinergi antara pemerintah, DPR, dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi kunci untuk memperkuat sistem jaminan sosial nasional, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi global. @givary
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!