Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026

Usai RDP dengan Komisi IX DPR RI, Dewas BPJS Ketenagakerjaan Soroti Antisipasi PHK dan Perluasan PBI

Desi Rossilawati
Selasa, 7 April 2026 | 17:15 WIB
Bagikan
Usai RDP dengan Komisi IX DPR RI, Dewas BPJS Ketenagakerjaan Soroti Antisipasi PHK dan Perluasan PBI

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan, Dedi Hardianto./visi.news/ksbsi.

VISI.NEWS | JAKARTA - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan, Dedi Hardianto, menyoroti potensi dampak ekonomi terhadap ketenagakerjaan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI. Ia menegaskan pentingnya langkah antisipatif untuk melindungi pekerja, terutama jika terjadi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

Dedi mengakui bahwa hingga saat ini pihaknya belum memegang data pasti terkait dampak ekonomi yang berpotensi terjadi. Namun demikian, ia menilai risiko tersebut tetap harus diwaspadai.

“Kalau bicara dampak ekonomi, tentu ada potensi masalah. Apakah itu akan berdampak ke Indonesia, kami memang belum pegang datanya secara pasti,” ujar Dedi.

Ia menambahkan, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan memiliki tanggung jawab untuk memastikan perlindungan bagi pekerja tetap berjalan optimal, khususnya dalam kondisi krisis.

“Kalau misalnya terjadi banyak PHK, tentu kita berharap itu tidak terjadi. Namun sebagai pengawas, kami ingin memastikan bahwa pekerja tetap bisa mendapatkan haknya, termasuk dalam proses klaim,” katanya.

Selain itu, Dedi juga menyinggung terkait Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinilai perlu diperluas cakupannya. Menurutnya, regulasi terkait PBI sebenarnya sudah tersedia, namun implementasinya masih perlu diperkuat.

“Undang-undang terkait PBI sudah ada, tinggal bagaimana implementasinya. Kita berharap cakupannya bisa lebih luas dan pelaksanaannya bisa segera dilakukan melalui komunikasi dengan pemerintah,” jelasnya.

Ia merujuk pada Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) Nomor 40 Tahun 2004 yang menjadi dasar hukum program jaminan sosial di Indonesia. Saat ini, implementasi undang-undang tersebut dinilai baru optimal di sektor kesehatan.

“Regulasi sudah ada melalui UU SJSN Nomor 40 Tahun 2004. Namun saat ini implementasinya baru berjalan maksimal di sektor kesehatan. Ke depan, kita berharap sektor ketenagakerjaan juga bisa menyusul,” tambahnya.

Dedi menegaskan, sinergi antara pemerintah, DPR, dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi kunci untuk memperkuat sistem jaminan sosial nasional, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi global. @givary

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.