Usai Isu Penggeledahan, Jampidsus Febrie: Penanganan Kasus Korupsi Tetap Berjalan
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah./visi.news/ist.
VISI NEWS - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, tampil memberikan keterangan pers untuk pertama kalinya setelah mencuatnya isu penggeledahan yang dikaitkan dengan dirinya. Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Jampidsus, Jumat (10/7/2026),
Febrie menegaskan bahwa seluruh tugas dan fungsi Kejaksaan Agung, khususnya di bidang tindak pidana khusus, tetap berjalan normal sesuai prosedur.
Mengawali keterangannya, Febrie mengatakan konferensi pers digelar sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik di tengah banyaknya pemberitaan mengenai tindakan penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum dan dikaitkan dengan institusi Kejaksaan maupun pejabatnya.
"Kami memandang perlu menyampaikan beberapa hal agar opini yang berkembang di masyarakat tidak keliru dan masyarakat memperoleh informasi yang utuh," ujarnya.
Febrie memastikan seluruh kegiatan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga pelaksanaan eksekusi barang bukti yang dilakukan jajaran Jampidsus tetap berlangsung sebagaimana mestinya. Menurutnya, seluruh proses tetap berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dengan tetap mengedepankan kualitas penegakan hukum.
Ia menegaskan, Kejaksaan Agung saat ini tetap fokus menyelesaikan berbagai perkara strategis yang berkaitan langsung dengan kepentingan negara dan masyarakat. Di antaranya penanganan perkara tata kelola sumber daya alam, tata kelola sektor pertambangan, dugaan praktik transfer pricing, hingga pengawasan terhadap tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Febrie, berbagai penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam memberantas tindak pidana korupsi sekaligus mendukung pelaksanaan program prioritas nasional yang telah diarahkan Presiden.
"Kami ingin seluruh sumber daya negara dikelola dengan baik untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat," katanya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!