Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Universitas Suryakencana Gelar Seminar Pembaharuan KUHP Nasional Sebagai Pilar Hukum Berkeadilan

Desi Rossilawati
Kamis, 13 Maret 2025 | 14:18 WIB
Bagikan
Universitas Suryakencana Gelar Seminar Pembaharuan KUHP Nasional Sebagai Pilar Hukum Berkeadilan

VISI.NEWS | CIANJUR - Universitas Suryakencana menyelenggarakan seminar dengan tema 'Menyongsong Tegaknya Hukum yang berkeadilan berdasarakan KUHP Nasional sebagai Pilar Utama', acara ini berlangsung di Auditorium Universitas Suryakencana pada Selasa (11/3/2025) pukul 10:00 WIB.

Dalam acara seminar ini menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Kamin, yang di dampingi oleh Kasi Intelijen Kejari Cianjur, Fahmi Rahman, sebagai narasumber. Seminar ini bertujuan untuk membahas pentingnya pembaharuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Indonesia.

Dalam paparannya Kamin menjelaskan latar belakang dan urgensi pembaharuan hukum pidana di Indonesia.

"KUHP lama warisan kolonial tidak lagi relevan dengan nilai-nilai Pancasila dan kebutuhan masyarakat Indonesia," ujar Kamin dikutip dari rilis yang di terima VISI.NEWS, Kamis (13/3/2025).

Kamin mengatakan bahwa perkembangan teknologi dan tantangan global seperti cybercrime, korupsi, dan terorisme mendorong perlunya pembaharuan hukum pidana yang lebih responsif.

"KUHP Nasional didasarkan pada asas-asas fundamental yang menjamin penegakan hukum yang adil dan manusiawi," ujar Kamin.

“Asas legalitas mengharuskan adanya dasar hukum bagi setiap pidana, asas kesalahan menekankan tanggung jawab individu atas perbuatannya, dan asas proporsionalitas memastikan sanksi pidana seimbang dengan pelanggaran yang dilakukan,” lanjutnya.

Kamin menjelaskan tantangan dalam implementasi KUHP Nasional, antara lain kesiapan aparatur penegak hukum melalui pelatihan dan peningkatan kapasitas, serta infrastruktur peradilan yang memadai.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.