Universitas Suryakencana Gelar Seminar Pembaharuan KUHP Nasional Sebagai Pilar Hukum Berkeadilan
VISI.NEWS | CIANJUR - Universitas Suryakencana menyelenggarakan seminar dengan tema 'Menyongsong Tegaknya Hukum yang berkeadilan berdasarakan KUHP Nasional sebagai Pilar Utama', acara ini berlangsung di Auditorium Universitas Suryakencana pada Selasa (11/3/2025) pukul 10:00 WIB.
Dalam acara seminar ini menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Kamin, yang di dampingi oleh Kasi Intelijen Kejari Cianjur, Fahmi Rahman, sebagai narasumber. Seminar ini bertujuan untuk membahas pentingnya pembaharuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Indonesia.
Dalam paparannya Kamin menjelaskan latar belakang dan urgensi pembaharuan hukum pidana di Indonesia.
"KUHP lama warisan kolonial tidak lagi relevan dengan nilai-nilai Pancasila dan kebutuhan masyarakat Indonesia," ujar Kamin dikutip dari rilis yang di terima VISI.NEWS, Kamis (13/3/2025).
Kamin mengatakan bahwa perkembangan teknologi dan tantangan global seperti cybercrime, korupsi, dan terorisme mendorong perlunya pembaharuan hukum pidana yang lebih responsif.
"KUHP Nasional didasarkan pada asas-asas fundamental yang menjamin penegakan hukum yang adil dan manusiawi," ujar Kamin.
“Asas legalitas mengharuskan adanya dasar hukum bagi setiap pidana, asas kesalahan menekankan tanggung jawab individu atas perbuatannya, dan asas proporsionalitas memastikan sanksi pidana seimbang dengan pelanggaran yang dilakukan,” lanjutnya.
Kamin menjelaskan tantangan dalam implementasi KUHP Nasional, antara lain kesiapan aparatur penegak hukum melalui pelatihan dan peningkatan kapasitas, serta infrastruktur peradilan yang memadai.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!