Undang Ortu Siswa Penerima PIP ke Kantor Parpol, Kepala SMPN 16 Kota Bandung Dapat Teguran Keras dari Kadisdik
VISI.NEWS | BANDUNG - Kepala SMPN 16 Kota Bandung yang mengundang para orang tua siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) ke kantor salah satu partai politik (Parpol) akhirnya mendapat teguran keras dari Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bandung, Hikmat Ginanjar.
Baca jugaFortusis Sesalkan Seorang Kepsek SMPN di Kota Bandung Undang Para Ortu Siswa ke Kantor Parpol
“Saya menyesalkan hal ini terjadi, tentu ASN tidak boleh terlibat dalam kegiatan-kegiatan para pemangku kepentingan. Hal ini telah kami sampaikan saat sosialisai Program Indonesia Pintar (PIP) di Hotel Atlantik,” katanya, Minggu (9/10/2022).
Dikutip dari laman Humas Pemkot Bandung, Minggu (9/10/2022), Hikmat sangat menyesalkan langkah yang dilakukan kepala sekolah SMPN 16 tersebut. Sebab, kata dia, hal itu telah mencederai integritas Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Saya menyesalkan hal ini terjadi, tentu ASN tidak boleh terlibat dalam kegiatan-kegiatan para pemangku kepentingan. Hal ini telah kami sampaikan saat sosialisai Program Indonesia Pintar (PIP) di Hotel Atlantik,” katanya.
Selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat mengaku ia telah memberikan teguran keras kepada Kepala Sekolah SMPN 16 tersebut. Selanjutnya dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
"Ini juga sekaligus sebagai pembelajaran bagi seluruh ASN di lingkungan Pendidikan agar tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini," imbuhnya.
Hikmat menyampaikan, Dinas Pendidikan Kota Bandung telah menyosialisasikan pengelolaan Program Indonesia Pintar di Kota Bandung, pada 14-15 September 2022 lalu. Pada acara tersebut disosialisasikan tentang Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Kebudaayaan dan Riset Teknologi Nomor 14 tahun 2022.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!