Undang Ortu Siswa Penerima PIP ke Kantor Parpol, Kepala SMPN 16 Kota Bandung Dapat Teguran Keras dari Kadisdik
“Sosialisasi kami lakukan, termasuk saya dan jajaran mengingatkan dan memberikan penguatan kepada para kepala sekolah untuk dapat melaksanakan Program Indonesia Pintar ini sesuai dengan ketentuan,” tuturnya.
Ia menyebut, Dinas Pendidikan Kota Bandung telah meminta keterangan Kepala SMP 16 Bandung. Yang bersangkutan, kata dia, mengaku, sosialisasi dilakukan dalam upaya memudahkan orangtua untuk dapat lebih memahami tata cara pencairan bantuan, mengingat ada beberapa orangtua peserta didik yang kebingungan.
Terkait kegiatan tersebut dilakukan di luar sekolah, menurut Hikmat, kepala sekolah tersebut beralasan karena ruangan sekolah yang biasa dipakai untuk pertemuan sedang direhabilitasi. Atapnya sudah dibongkar sehingga saat hujan aulanya banjir.
Hikmat menambahkan, Kepala Sekolah SMPN 16 telah meminta maaf atas kelalaiannya sebagai ASN yang tidak sengaja melanggar aturan, sehingga seolah-olah memihak kepada partai tertentu serta akan menerima segala konsekuensinya dan siap menindaklanjuti proses selanjutnya.
Rencananya, pada Senin (9/10/2022), komisi terkait di DPRD juga akan memanggil kepala sekolah dan Kadisdik Kota Bandung untuk meminta klarifikasi mengenai sosialisasi PIP yang dilakukan di kantor parpol berdasarkan undangan dari kepala sekolah tersebut.
Anggota Komisi X DPR RI dari fraksi PKS Hj. Ledia Hanifa Amaliah saat dikonfirmasi masih belum memberikan jawaban.@alfa
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!