Destinasi Pantai Paling Membahagiakan di Dunia Versi JustCover 5 Aug 2026 Mariano Peralta Bahagia Jalani Debut Manis Bersama Persib 5 Aug 2026 Pemerintah Umumkan Rangkaian Acara HUT Ke-81 RI 2026 5 Aug 2026 "Cahaya Hati" Debut, Warnai Pagelaran Sabang Merauke 2026 5 Aug 2026 Kades Rancaekek Kulon Buka Suara soal Polemik PTSL Rp.400 Ribu per Pemohon 5 Aug 2026 Satpol PP Ungkap Alasan Vendor SixNine Padel Tebang 10 Pohon 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Destinasi Pantai Paling Membahagiakan di Dunia Versi JustCover 5 Aug 2026 Mariano Peralta Bahagia Jalani Debut Manis Bersama Persib 5 Aug 2026 Pemerintah Umumkan Rangkaian Acara HUT Ke-81 RI 2026 5 Aug 2026 "Cahaya Hati" Debut, Warnai Pagelaran Sabang Merauke 2026 5 Aug 2026 Kades Rancaekek Kulon Buka Suara soal Polemik PTSL Rp.400 Ribu per Pemohon 5 Aug 2026 Satpol PP Ungkap Alasan Vendor SixNine Padel Tebang 10 Pohon 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026

Umar bin Khahab dan Godaan Menjimak Istrinya di Bulan Ramadan

ED
Minggu, 16 April 2023 | 12:23 WIB
Bagikan
Umar bin Khahab dan Godaan Menjimak Istrinya di Bulan Ramadan

VISI.NEWS | BANDUNG - Sebagaimana yang disinggung Ath-Thabari, pada awal pemberlakuan kewajiban puasa Ramadhan pada zaman Nabi dan para sahabat, aktivitas makan, minum, dan hubungan suami istri pada malam hari tidak diperbolehkan seperti halnya sekarang. Kendati dibolehkan, melakukannya hanya sebelum tidur atau sebelum shalat isya.

Artinya, jika selepas tidur atau setelah shalat isya, para sahabat tidak lagi diperbolehkan makan, minum, atau hubungan suami-istri di sisa malam tersebut, hingga menjalani ibadah puasa pada hari berikutnya dan berbuka pada waktu magrib. (Lihat: Tafsir ath-Thabari, Cetakan Muassasatur Risalah, 2000, juz III, halaman 487).

Ketentuan ini seperti yang ditunjukkan dalam riwayat al-Bara’ ibn ‘Azib. Ia menuturkan, “Jika salah seorang sahabat berpuasa dan datang waktu berbuka, namun ia belum berbuka karena tidur, maka ia tidak lagi boleh makan dan minum pada malam itu hingga siang hari berikutnya dan berbuka di sore hari,” (HR. al-Bukhari).

Ketentuan puasa seperti ini tak pelak memberatkan para sahabat, sehingga banyak di antara mereka yang tak mampu menahan diri, melanggar ketentuan puasa, dan akhirnya menjadi sebab turunnya ayat Al-Quran yang meringankan mereka makan, minum, berhubungan suami-istri pada malam hari, baik sebelum mereka tidur atau setelahnya, baik sebelum mereka shalat isya atau setelahnya.

Beberapa kejadian yang mengantarkan turunnya ayat dimaksud antara lain yang diriwayatkan oleh sahabat Umar. Disebutkan pada suatu malam, Sayyidina ‘Umar bin Khathab berada di tempat Rasulullah saw. serta pulang ke rumah cukup malam dan mendapati istrinya sudah terlelap tidur. Rupanya saat itu, Sayyidina ‘Umar ingin bergaul bersama istrinya. Namun, ditolak oleh istrinya karena alasan dirinya sudah tidur.

Keesokan paginya, Sayyidina ‘Umar kembali menemui Rasulullah saw. dan mengabarkan kejadiannnya semalam. Maka Allah menurunkan ayat:

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.