Ketua PN Tangerang Promosi, Seorang Hakim Beralih Tugas ke Bandung 28 Aug 2026 Garis Polisi di Lahan Sengketa Gumuk Lesung Hilang, Warga Minta Kejelasan 28 Aug 2026 ASAI Hotels Buka di Malaysia, Terbesar di Dunia 28 Aug 2026 Daging Ayam Tembus Rp40 Ribu, Jadi Perhatian Pemkot Bandung 28 Aug 2026 Cuaca Bandung Jumat 28 Agustus 2026, Cerah hingga 31 Derajat Celsius 28 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Jumat 28 Agustus 2026 28 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Jumat 28 Agustus 2026 28 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Jumat 28 Agustus 2026 28 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Jumat 28 Agustus 2026 28 Aug 2026 Amin Ak: APBN 2027 Harus Perkuat Sektor Riil dan UMKM 27 Aug 2026 Ketua PN Tangerang Promosi, Seorang Hakim Beralih Tugas ke Bandung 28 Aug 2026 Garis Polisi di Lahan Sengketa Gumuk Lesung Hilang, Warga Minta Kejelasan 28 Aug 2026 ASAI Hotels Buka di Malaysia, Terbesar di Dunia 28 Aug 2026 Daging Ayam Tembus Rp40 Ribu, Jadi Perhatian Pemkot Bandung 28 Aug 2026 Cuaca Bandung Jumat 28 Agustus 2026, Cerah hingga 31 Derajat Celsius 28 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Jumat 28 Agustus 2026 28 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Jumat 28 Agustus 2026 28 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Jumat 28 Agustus 2026 28 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Jumat 28 Agustus 2026 28 Aug 2026 Amin Ak: APBN 2027 Harus Perkuat Sektor Riil dan UMKM 27 Aug 2026

Uang Penjualan Resto Tak Disetor, Kasir Cantik Dijemput Polisi

ED
Minggu, 10 April 2022 | 05:48 WIB
Bagikan
Uang Penjualan Resto Tak Disetor, Kasir Cantik Dijemput Polisi

VISI.NEWS | SURABAYA - Kasir cantik di sebuah Mall di Surabaya terpaksa berurusan dengan Reskrim Polsek Genteng setelah ulahnya tak menyetorkan uang hasil penjualan.

SA, Perempuan asal Jalan Endrosono, Surabaya, itu diduga menggelapkan uang majikannya untuk keperluan pribadi.

Tersangka sebagai kasir sekaligus penanggungjawab Resto di Grand City menyalahgunakan kewenangannya dengan cara tidak menyetorkan uang.

Diketahui, uang hasil penjualan harian Resto sejak bulan Agustus 2020 hingga bulan Juni 2021 dengan total keseluruhannya sebesar Rp. 165.000.000.

“Seharusnya, uang disetorkan ke rekening perusahaan tapi oleh pelaku malah dipergunakan untuk keperluan pribadinya,” kata AKP Sutrisno, Kanit Reskrim Polsek Genteng, Sabtu (9/4/2022).

AKP Sutrisno menjelaskan, pelaku merupakan karyawan bagian kasir yang tugasnya menerima uang penjualan dari pembeli dan memasukkan kedalam nota harian yang ada di Resto.

“Namun olehnya, uang hasil penjualan dimasukkan sebagian kedalam nota setiap hari dan sebagian uang penjualan di pakai sendiri untuk keperluan pribadinya,” tambah Kanit Reskrim.

Hingga setelah pelaku keluar kerja, aksinya terbongkar, pemilik resto mengecek nota penjualan dengan hasil uang penjualan ada selisih sesuai bukti- bukti yang ada.

Tak tanggung-tanggung, selisih sebesar Rp 165.000.000, kemudian pemilik melaporkan ke Polsek Genteng. Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, dilakukan pemanggilan serta pemeriksaan lanjut hingga dilakukan penangkapan.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.