Trump Mulai Kirim Imigran Ilegal ke Fasilitas Guantanamo
Editor
Desi Rossilawati
Rabu, 5 Februari 2025 | 22:08 WIB
VISI.NEWS | KUBA - Pemerintahan Donald Trump telah memulai deportasi imigran ilegal dari Amerika Serikat (AS) ke fasilitas detensi militer di Guantanamo Bay, Kuba. Karoline Leavitt, Sekretaris Pers Gedung Putih, mengonfirmasi informasi ini dalam wawancaranya dengan Fox Business Network, Selasa (4/2/2025).
Menurut Leavitt, dua penerbangan deportasi telah diberangkatkan, meskipun ia tidak memberikan rincian lengkap. Wall Street Journal melaporkan bahwa salah satu penerbangan membawa sekitar selusin imigran dari Fort Bliss, Texas.
Sumber CNN menyebut bahwa penerbangan lain membawa sembilan hingga sepuluh orang yang tidak memiliki dokumen imigrasi resmi. Hingga kini, Badan Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai AS (ICE) belum memberikan komentar terkait kebijakan tersebut.
"Presiden Trump tidak main-main dan dia tidak akan membiarkan AS menjadi tempat pembuangan bagi para kriminal ilegal dari berbagai negara di seluruh dunia," kata Leavitt kepada Fox.
"Hari ini, penerbangan pertama dari AS ke Guantanamo Bay dengan migran ilegal sedang dalam perjalanan." sambungnya.
Leavitt menegaskan komitmen Trump dalam melanjutkan deportasi besar-besaran yang disebutnya sebagai upaya deportasi terbesar dalam sejarah AS. Presiden Trump berencana mendeportasi hingga 20 juta orang, termasuk dengan melibatkan militer.
Sebagai langkah persiapan, Trump pekan lalu menandatangani perintah eksekutif untuk mendirikan kamp detensi besar di Guantanamo dengan kapasitas hingga 30.000 orang.
"Beberapa dari mereka begitu buruk, kami bahkan tidak mempercayai negara asal mereka untuk menahan mereka karena kami tidak ingin mereka kembali," kata Trump.
"Jadi, kami akan mengirim mereka ke Guantanamo." lanjutnya. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!