Transfer Mata Uang Kripto

ED
Senin, 28 Agustus 2023 | 20:26 WIB
Bagikan
Transfer Mata Uang Kripto

Oleh Aep S Abdullah

MATA uang kripto makin banyak yang menggunakan terutama di kalangan pengusaha milenial. Mata uang ini memberikan kemudahan dalam bertransaksi baik di dalam maupun luar negeri.

Kemudahan bertransaksi itu mungkin menjadi salah satu alasan juga mengapa sekarang banyak orang Indonesia yang menggunakan mata uang kripto. Sebagai gambaran, kalau kita mau transfer ke Amerika Serikat menggunakan bank kliring, Lewat layanan remittance atau wire transfer, nasabah-baik nasabah individu maupun korporat-dapat mengirim uang ke rekening lain di luar negeri atau juga menggunakan Western Union dengan tarif yang relatif mahal dibandingkan kripto.

Untuk biaya transfer ke luar negeri melalui bank, tarifnya berbeda-beda tergantung kebijakan bank masing-masing. Kalau kita menggunakan Bank BCA misalnya, biaya telex (biaya admin) Rp 35.000 per transaksi. Biaya full amount (dana diterima penuh, tanpa potongan) USD 25 atau sekitar Rp 381.636. Biaya value today (dana diterima pada hari yang sama) Rp 30.000. Biaya provisi 0,125% (minimal US$ 5, maksimal USD 150)

Adapun limit dana yang bisa ditransfer per transaksi adalah setara USD 25.000 untuk sumber dana rupiah dan setara USD 100.000 untuk sumber dana valas.

Demikian juga kalau melalui Bank BRI contohnya untuk biaya transfer internasional transaksi full amount USD 20-30 atau sekira Rp. 300.000 sampai dengan Rp. 450.000. Transaksi non-full amount USD 5-25 atau sekira Rp. 75.000 sampai Rp. 380.000.

Normalnya, dana yang dikirim lewat layanan remitansi BRI dapat diterima di rekening tujuan dalam waktu tiga hari kerja.

Hanya Rp. 11.197

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.