Tragedi Way Kanan : 3 Polisi Tewas, Dugaan Suap Judi Sabung Ayam Muncul

Desi Rossilawati
Sabtu, 22 Maret 2025 | 17:00 WIB
Bagikan
Tragedi Way Kanan : 3 Polisi Tewas, Dugaan Suap Judi Sabung Ayam Muncul
VISI.NEWS | LAMPUNG - Kasus tewasnya tiga anggota polisi dalam penggerebekan judi sabung ayam di Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025) mengungkap fakta baru. Terjadi dugaan aliran uang dari arena sabung ayam ke sejumlah oknum aparat, termasuk anggota Polsek dan Koramil. Kepala Penerangan Kodam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, mengonfirmasi bahwa praktik setoran uang judi ini telah berlangsung selama satu tahun. "Bagi-bagi duit (judi sabung ayam), ada duit dikasih, Polsek, Koramil, Lu makan duit. Pembagiannya tidak tahu, ada yang menerima duit dan ini sudah beroperasi satu tahun," ujar Eko, Jumat (21/3/2025). Dugaan ini diperoleh dari keterangan dua prajurit TNI, Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, yang kini ditahan oleh Denpom II-3 Lampung. Dari hasil penyelidikan, ditemukan adanya komitmen setoran uang dari judi sabung ayam kepada pihak tertentu. "Dari keterangan saksi, memang ada ikatan atau komitmen dalam setoran uang judi. Uang dari judi sabung ayam itu, ada yang menerima dan dibagi," katanya. "Oknum-oknumnya ini siapa saja, kita tunggu proses selanjutnya nanti. Duit dibagi ada, ya kita bukan bodoh-bodoh amatlah. Duit (judi) ada dibagi dan ada disetor iya, gitu aja lah," tambahnya. Kodam Sriwijaya memastikan bahwa dua anggota TNI, Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, akan mendapat hukuman jika terbukti terlibat dalam insiden penembakan tiga anggota polisi di Polsek Negara Batin saat penggerebekan. "Dua oknum anggota TNI dipastikan ada hukuman, untuk yang lain (oknum) juga tidak boleh lolos," tegas Eko. Eko juga mengisyaratkan adanya keterlibatan oknum polisi dalam beroperasinya lapak judi sabung ayam tersebut. Ia meminta Polda Lampung untuk mengusut lebih jauh keterlibatan oknum lainnya. "Apa yang sudah saya sampaikan sebelumnya untuk kejelasan peristiwa, tidak boleh ada penjahat lainnya yang lolos," sambungnya. Saat ini, Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah masih berstatus sebagai saksi, meskipun mereka telah diamankan di Denpom II-3 Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.