Tragedi Bekasi Guncang, PUKIS Desak Copot Pejabat
Lokomotif Kereta Api. /visi.news/courtesy KAI
VISI.NEWS | JAKARTA — Kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line pada Senin malam, 27 April 2026, memicu gelombang kritik keras terhadap tata kelola keselamatan transportasi nasional. Insiden yang terjadi sekitar pukul 20.50 WIB itu tak hanya menyisakan duka, tetapi juga membuka sorotan serius terhadap sistem perkeretaapian Indonesia yang dinilai rapuh menghadapi situasi darurat.
Pusat Kajian Infrastruktur Strategis (PUKIS) bahkan menyebut peristiwa ini sebagai “catatan kelam” dalam sejarah perkeretaapian nasional. Direktur Eksekutif PUKIS M.M. Gibran Sesunan mendesak Presiden Prabowo Subianto turun tangan langsung melakukan evaluasi total terhadap sistem keselamatan kereta api nasional, termasuk melakukan perombakan besar di tubuh Kementerian Perhubungan, PT Kereta Api Indonesia (KAI), dan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).
Menurut PUKIS, tragedi Bekasi bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan alarm keras atas potensi kegagalan sistemik. Organisasi ini menuntut pencopotan pejabat terkait demi menjamin proses investigasi berjalan independen, sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.
“Ini bukan hanya soal insiden operasional, tetapi soal akuntabilitas negara dalam menjamin keselamatan warga,” kata Gibran dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (28/4/2026).
Sorotan tajam diarahkan pada dugaan rangkaian insiden beruntun yang memicu tabrakan. Berdasarkan catatan awal PUKIS, kecelakaan bermula dari insiden KRL yang diduga tertemper mobil taksi hijau di perlintasan dekat Stasiun Bekasi Timur. Gangguan awal itu disebut berpotensi memicu efek domino, berujung tabrakan lebih fatal antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL lain di lintasan yang sama.
PUKIS menilai dua kejadian berurutan dalam rentang waktu singkat itu mengindikasikan kemungkinan kegagalan containment system—mekanisme yang seharusnya mencegah satu insiden berkembang menjadi bencana yang lebih besar.
Kemungkinan penyebabnya, menurut PUKIS, bisa berkaitan dengan persoalan teknis seperti persinyalan, faktor non-teknis seperti human error, atau kombinasi keduanya. Karena itu mereka mendorong Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan penyelidikan transparan dan menyeluruh.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!