Tragedi Bekasi Guncang, PUKIS Desak Copot Pejabat
Lokomotif Kereta Api. /visi.news/courtesy KAI
Tak hanya mengkritik aspek teknis, PUKIS juga menyoroti lemahnya manajemen kedaruratan di lapangan. Pada menit-menit awal yang krusial, lokasi kejadian dinilai tidak langsung disterilkan. Kerumunan warga bahkan sempat terlihat mendekati area insiden, sementara sejumlah akun media sosial melakukan siaran langsung dari lokasi.
Bagi PUKIS, kondisi ini menunjukkan prosedur tanggap darurat belum berjalan ideal. Dalam situasi kecelakaan massal, keterlambatan sterilisasi lokasi dapat menghambat penyelamatan dan memperbesar risiko.
Kritik juga diarahkan pada dampak kebijakan efisiensi anggaran yang dinilai berpengaruh terhadap kapasitas lembaga keselamatan seperti KNKT dan BASARNAS. Menurut PUKIS, keselamatan transportasi tak boleh dikorbankan oleh rasionalisasi anggaran.
Di sisi hukum, PUKIS menegaskan investigasi tidak boleh berhenti pada aspek operasional. Mereka meminta penyelidikan menelusuri kemungkinan kelalaian regulator, operator, hingga pihak eksternal yang diduga terlibat, termasuk pengemudi kendaraan di perlintasan.
“Kalau hanya berhenti pada kesalahan teknis, maka akar masalah tidak pernah selesai,” tegas Gibran.
Sebagai langkah jangka panjang, PUKIS mendesak percepatan pembangunan jalur double-double track di Jabodetabek agar lintasan KRL dan kereta jarak jauh dipisahkan sepenuhnya. Selain itu, modernisasi sistem persinyalan dan penanganan perlintasan sebidang dinilai mendesak untuk menutup celah risiko serupa.
Usulan ini menghidupkan kembali perdebatan lama tentang infrastruktur perkeretaapian yang tumbuh cepat, namun kerap dinilai belum sepenuhnya diimbangi sistem keselamatan berlapis.
Tak kalah menyita perhatian adalah kritik PUKIS terhadap kehadiran sejumlah pejabat nonteknis di lokasi, termasuk Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad. PUKIS menilai kehadiran pejabat yang tidak memiliki kewenangan operasional di lokasi bencana berpotensi mengganggu evakuasi dan mencerminkan kekacauan koordinasi pemerintahan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!