TPS Dekat SMPN 64 Dikeluhkan Warga, Pemkot Bandung Siapkan Insinerator
Editor
Desi Rossilawati
Jumat, 13 Juni 2025 | 21:00 WIB
VISI.NEWS | BANDUNG - Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, meninjau langsung Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang berada di RW 05, Kelurahan Sukawarna, Kecamatan Sukajadi, pada Jumat (13/6/2025).
Lokasi TPS yang berada tepat di belakang SMPN 64 Bandung dan bersebelahan dengan Tol Pasteur menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Bandung karena dikeluhkan warga dan pihak sekolah akibat bau menyengat dan tumpukan sampah yang mengganggu kegiatan belajar-mengajar.
Dalam peninjauan tersebut, Erwin didampingi oleh Camat Sukajadi, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Lurah Sukawarna, Ketua Forum RW setempat, dan Kepala Sekolah SMPN 64.
“Insyaallah kami akan kosongkan dulu tumpukan sampah ini karena memang sudah lama dan baunya sangat mengganggu. Targetnya, paling lambat hari Senin tempat ini sudah bersih,” ujar Erwin.
Sebagai langkah jangka menengah, Erwin menyatakan Pemkot Bandung berencana menempatkan mesin insinerator di lokasi TPS untuk mendukung pengolahan sampah langsung di tempat. Untuk jangka panjang, opsi relokasi TPS juga masih dalam kajian.
Ke depan, TPS tersebut akan difungsikan sebagai titik kumpul sementara, di mana sampah yang masuk langsung diangkut tanpa ditumpuk terlalu lama. Hal ini diharapkan mengurangi gangguan lingkungan bagi warga sekitar.
Kepala sekolah mengungkapkan bahwa SMPN 64 kerap dijuluki 'SMP Sampah' karena bau dan pemandangan tidak sedap di belakang sekolah yang menjadi perhatian serius Pemkot.
“Ini tidak boleh dibiarkan. Sekolah seharusnya menjadi tempat yang nyaman bagi anak-anak belajar. Kami akan pastikan penanganan dilakukan tuntas,” tegasnya.
Merespons permintaan kepala sekolah, Pemkot juga meminta DLHK segera menutup sisi belakang dan samping TPS dengan pelindung sementara guna mengurangi aliran angin yang membawa bau ke sekolah.
“Coba segera kita tutup dulu sisi belakang TPS ini agar angin tidak langsung masuk ke sekolah,” instruksi Erwin kepada jajaran DLHK. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!