TPA Sarimukti Terapkan Konsep Pengolahan Sampah Ramah Lingkungan

Desi Rossilawati
Selasa, 25 Februari 2025 | 18:00 WIB
Bagikan
TPA Sarimukti Terapkan Konsep Pengolahan Sampah Ramah Lingkungan
VISI.NEWS | BANDUNG - Pengelola Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, menyatakan siap mengikuti arahan Menteri Lingkungan Hidup untuk menghentikan sistem open dumping dalam pengelolaan sampah se-Bandung Raya. Keputusan ini sejalan dengan instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menargetkan seluruh TPA open dumping di Indonesia ditutup dalam waktu satu tahun ke depan. Menurut Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST Regional Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, Arief Perdana, konsep open dumping saat ini hanya diterapkan di zona 3 TPA Sarimukti. "Untuk open dumping hanya di zona 3 saja. Jadi nantinya untuk zona perluasan (zona 5) itu tidak pakai konsep open dumping lagi," ujar Arief, Selasa (25/2/2025). Namun, zona baru yang tengah disiapkan, yaitu zona 5 seluas 6,3 hektare, akan menggunakan sistem sanitary landfill yang lebih ramah lingkungan dan sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Sanitary landfill merupakan metode pengelolaan sampah di mana limbah ditimbun dalam lubang yang sudah dipersiapkan, kemudian dipadatkan dan ditutup agar tidak mencemari lingkungan. Arief menegaskan bahwa penerapan sistem ini penting untuk menghindari sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup jika masih menggunakan open dumping. "Jadi sesuai arahan Kementerian LH yang tidak akan lagi menerapkan sistem open dumping. Kalau masih pakai open dumping, kita akan kena sanksi lagi," kata Arief. Saat ini, pembangunan zona 5 masih dalam tahap penyelesaian. Targetnya, zona ini dapat mulai beroperasi setelah bulan Ramadan 2025. Beberapa pekerjaan yang masih berlangsung meliputi pemasangan geomembrane, yang berfungsi mencegah pencemaran tanah dan air akibat sampah. Sementara itu, zona 3 tetap beroperasi sebagai tempat pembuangan sampah utama bagi Bandung Raya hingga zona 5 rampung. Setelah beroperasi, zona 5 diproyeksikan dapat menampung sampah selama 2 tahun 16 hari. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.