Tito Karnavian: Jakarta Masih Ibu Kota Indonesia, IKN Belum Berstatus Definitif

Desi Rossilawati
Selasa, 19 November 2024 | 19:30 WIB
Bagikan
Tito Karnavian: Jakarta Masih Ibu Kota Indonesia, IKN Belum Berstatus Definitif
VISI.NEWS | JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa Jakarta masih berstatus sebagai Ibu Kota Negara Indonesia, meskipun proses pemindahan Ibu Kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN) sedang berjalan. Menurut Tito, sesuai dengan Undang-Undang IKN, status Ibu Kota Republik Indonesia secara definitif akan pindah setelah dikeluarkan Keputusan Presiden (Keppres). "Masih di Jakarta. Kan di situ ada satu pasal di Undang-Undang IKN, bahwa status ibu kota dari Jakarta IKN akan ditetapkan dengan keputusan presiden," kata Tito, Senin (18/11/2024). Tito menjelaskan bahwa hingga saat ini, Keppres terkait pemindahan IKN belum diterbitkan, dan hal ini sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Prabowo Subianto. Ia memperkirakan bahwa Keppres atau Perpres mengenai IKN baru akan diterbitkan setelah infrastruktur pendukung, seperti gedung untuk lembaga yudikatif dan legislatif, selesai dibangun. "Beliau menginginkan juga ada yudikatifnya, Mahkamah Agung gitu ya. Kemudian ada legislatifnya untuk Parlemen, DPD, DPR RI, MPR, biar sehingga menjadi satu kesatuan lengkap," ucapnya. Tito juga menambahkan bahwa Presiden Prabowo ingin memastikan bahwa IKN memiliki fasilitas lengkap, termasuk untuk Mahkamah Agung, DPR, DPD, dan MPR. Dengan demikian, Tito menegaskan bahwa status Jakarta dan posisi Gubernur DKI Jakarta yang terpilih pada Pilkada Serentak 2024 tetap berlaku, begitu pula dengan anggota DPRD, DPD, dan DPR yang berasal dari Jakarta, hingga IKN resmi dipindahkan berdasarkan Keppres. "Nah, sekarang statusnya itu sebelum pindah IKN-nya dengan Perpres, gubernurnya namanya Gubernur DKI, DPRD-nya DPRD DKI, kemudian yang lain juga DPD RI, DPR RI daerah pemilihan DKI," ujarnya. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.