TikTok Buka Suara Soal Pembekuan TDPSE oleh Komdigi
VISI.NEWS | JAKARTA - TikTok buka suara usai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) miliknya.
Pembekuan tersebut dilakukan Komdiig karna TikTok dinilai belum memenuhi kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan, khususnya terkait permintaan data aktivitas TikTok Live selama periode unjuk rasa pada Agustus 2025
"TikTok menghormati hukum dan regulasi di negara di mana kami beroperasi," kata juru bicara TikTok dikutip dalam keterangannya, Sabtu (4/10/2025).
TikTok menambahkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Komdigi untuk menyelesaikan isu ini secara konstruktif. TikTok juga berkomitmen untuk terus melindungi privasi pengguna sekaligus memastikan platformnya aman dan bertanggung jawab bagi penggunanya di Indonesia.
Adapun, berdasarkan pantauan pada hari ini, aplikasi TikTok masih dapat diakses. Begitu juga penayangan konten di aplikasi tersebut berjalan tanpa hambatan, dan fitur siaran langsung yang tetap bisa digunakan secara normal. Diberitakan sebelumnya, Kementerian Komdigi melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) terhadap TikTok Pte. Ltd. atas ketidakpatuhan TikTok dalam memenuhi kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk ketegasan pemerintah "Langkah ini merupakan bentuk ketegasan Pemerintah setelah TikTok hanya memberikan data secara parsial atas aktivitas TikTok Live selama periode unjuk rasa 25-30 Agustus 2025," kata Alexander Sabar dikutip dari siaran pers, Jumat (3/10/2025). Alexander mengatakan, atas dugaan monetisasi aktivitas live dari akun yang terindikasi aktivitas perjudian online, Komdigi telah mengajukan permintaan data yang mencakup informasi traffic, aktivitas siaran langsung (live streaming), serta data monetisasi, termasuk jumlah dan nilai pemberian gift. "Kami telah memanggil TikTok untuk memberikan klarifikasi secara langsung pada tanggal 16 September 2025, dan TikTok diberikan waktu hingga 23 September 2025 untuk menyampaikan data yang diminta secara lengkap," jelasnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!