Tiba di Madinah, Setiap Jemaah Dipastikan Dapat Tasreh Masuk Raudah
VISI.NEWS | MADINAH - Pemerintah Arab Saudi tahun ini memberlakukan aturan baru untuk bisa masuk ke Raudah Masjid Nabawi di Madinah. Jemaah haji harus mendapat tasreh (surat izin) terlebih dahulu dari otoritas setempat.
Kepala Daker Madinah Amin Handoyo menegaskan bahwa pihaknya akan membuatkan tasreh bagi setiap jemaah haji Indonesia yang tiba di Madinah. Hal itu sudah dilakukan pada masa kedatangan jemaah haji gelombang pertama (mendarat di Madinah), sebelum prosesi ibadah haji.
Layanan yang sama diberikan juga kepada jemaah haji gelombang kedua (mendarat di Jeddah) yang mulai tiba di Madinah pada 21 Juli 2022.
“Setiap jemaah haji yang tiba di Madinah, baik gelombang satu maupun gelombang dua, akan kita proses tasrehnya untuk bisa masuk ke Raudah Masjid Nabawi,” terang Amin Handoyo di Madinah, Sabtu (23/7/2022), dilansir dari laman resmi Kemenag RI.
Amin Handoyo menjelaskan, pengurusan tasreh jemaah haji Indonesia untuk masuk ke Raudah diproses oleh Seksi Bimbingan Ibadah Daker Madinah.
Tiga hari sebelum keberangkatan jemaah ke Kota Nabi ini, Seksi Bimbingan Ibadah sudah mengajukan penerbitan proses tasreh kepada pihak yang berwenang melalui sistem e-Haj.
“Jadi, kami upayakan saat jemaah tiba di Madinah, izin tasreh masuk Raudah sudah terbit. Di situ tertera jadwal jemaah masuk ke Raudah nya,” jelas Amin.
Untuk memproses izin tasreh tersebut, lanjut Amin, Seksi Bimbingan Ibadah Daker Madinah sudah mendapatkan user dari pengelola e-Haj Kantor Urusan Haji (KUH) Jeddah. Mereka selanjutnya menginput nama-nama jemaah di setiap kloter berdasarkan rencana kedatangannya di Madinah.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!