Tetra Pak Meluncurkan Laporan Keberlanjutan 2021, Menguatkan Kembali Komitmen untuk Akselerasi Ekonomi Sirkular di Indonesia

ED
Selasa, 5 Oktober 2021 | 14:40 WIB
Bagikan
Tetra Pak Meluncurkan Laporan Keberlanjutan 2021, Menguatkan Kembali Komitmen untuk Akselerasi Ekonomi Sirkular di Indonesia

Sejak 1975, Tetra Pak telah berkontribusi untuk meningkatkan tingkat daur ulang karton di Indonesia dengan melaksanakan program dan inisiatif yang berkolaborasi dengan para pemain value chain lainnya, termasuk pemilik brand, perusahaan pengelolaan sampah dan daur ulang, pihak-pihak berwajib di ranah local, dan pembuat kebijakan pemerintah.

Hingga saat ini, Tetra Pak telah menggandeng lebih dari 100-unit bank sampah dan memasang 160 titik daur ulang di berbagai sekolah, hotel, restoran, dan kafe di seluruh Indonesia untuk membantu pemisahan dan pengumpulan sampah kemasan karton bekas minum (used beverage cartons). Terlebih lagi, perusahaan telah menambah enam mitra pengumpulan karton bekas minum di tujuh provinsi di Jawa dan Bali dan saat ini sedang bekerja sama dengan Rapel, sebuah aplikasi smartphone yang memungkinkan karton bekas minuman agar mudah dikumpulkan secara langsung dari konsumen di Yogyakarta.

Reza Andreanto, Sustainability Manager dari Tetra Pak Indonesia, menyebutkan, “Membangun dan meningkatkan program daur ulang sangatlah untuk bertransformasi ke ekonomi sirkular yang rendah karbon. Hal ini menjadi alasan mengapa kami terus bekerja sama dengan jaringan pengumpulan sampah di seluruh Indonesia untuk berinvestasi dalam mewujudkan perubahan dalam skala yang luas untuk mendorong nilai sosial dan ekonomi.”

Perusahaan terus berperan secara aktif dalam inisiatif industri daur ulang dan sirkular untuk mempercepat praktik ekonomi sirkular dan mendukung implementasi extended producer responsibility (EPR). Tetra Pak dan anggota lainnya dari PRAISE Indonesia (Packaging and Recycling Association of Indonesia Sustainable Environment) baru menandatangani sebuah perjanjian untuk mendukung pembangunan kapasitas dari pengumpulan sampah kemasan, menyediakan skema pendanaan kolaboratif untuk pengelolaan sampah yang berbasis komunitas, dan mendorong perubahan perilaku untuk mencapai inklusi sosial. Penandatangan lainnya termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali, McKinsey.org, ecoBali Recycling, dan Bali PET.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.