Terkait UU KUHP, Tonny Tesar: Jangan Sampai Jadi Beban Baru Masyarakat
Oleh karena itu, Komisi XIII DPR RI akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi menyeluruh, termasuk membuka kemungkinan revisi atau pembatalan undang-undang jika ditemukan dampak negatif atau ketidaksesuaian dengan tujuan awal pembentukannya.
“Kami tidak ingin undang-undang yang sudah diputuskan justru menjadi beban baru bagi masyarakat. Evaluasi tetap harus dilakukan,” tegasnya.
DPR berharap melalui proses evaluasi tersebut, regulasi yang dihasilkan ke depan dapat lebih aplikatif, memberikan kepastian hukum, serta benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. @givary
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!