Terkait Kekerasan Jurnalis, LSM GMBI Investigasi Langsung RHU di Surabaya
Kepada RHU yang ternyata terbukti tak berijin, tegasnya, GMBI Jawa Timur akan bersurat kepada RHU yang ternyata terbukti tak berijin.
Tegasnya, GMBI Jawa Timur akan bersurat kepada pihak pengusaha RHU. Bisa dalam bentuk somasi atau pengaduan masyarakat. pihaknya juga akan mengawal serta mensuport penuh pihak APH dalam penindakan atas pelanggaran-pelanggaran oknum pengusaha nakal.
“Jika pengusaha bisa mematuhi aturan hukum, artinya, usaha yang mereka jalankan adalah sah dan selalu bisa dipantau oleh pihak APH maupun pemerintahan. Karena semua itu juga menyangkut laporan hasil pajak dan lain lain. Harusnya kehadiran rumah hiburan bisa memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan asli daerah Jawa Timur,” tukasnya.
Sugeng mendesak semua pihak terkait agar punya good will untuk taat aturan hukum. Ia memastikan, pihaknya tidak akan berhenti jika apa yang mereka inginkan belum terlaksana.
“Apabila tidak ada tindakan kongkrit, maka GMBI akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran dan menyampaikan aspirasi kami di depan umum. Agar publik dan masyarkat tahu terkait permaslahan yang sebenarnya terjadi,” kata Sugeng.
Kepada masyarakat, ia mengajak untuk peduli terhadap berdirinya RHU di lingkungan mereka. Diakui apa tidak, keberadaan RHU sangat rentan dengan penggunaan narkoba serta praktek transaksi barang haram.
“Mari kita jaga bersama Jawa Timur ini agar kondusif dan aman. Baik dari sisi Kamtibmas maupun peredaran barang barang terlarang. Yaitu narkoba dan sejenisnya,” tutup Sugeng.@redho
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!