Terkait Iuran MKKS SMK di Kab. Bandung, Kadisdik Jabar akan Segera Panggil Kepsek dan Pengurus
VISI.NEWS | BANDUNG - Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) Dedi Supandi mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap kepala sekolah (Kepsek) dan Pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kab. Bandung terkait iuran untuk MKKS yang dianggap memberatkan para Kepsek SMK tersebut.
Baca jugaSaber Pungli Jabar Mengaku Terkejut Adanya Iuran untuk MKKS di Kab. Bandung Iuran Ganjil Majelis Kepala Sekolah MKKS Perlu Transparan agar Tidak Menimbulkan Suudzan
"Nanti kita agendakan untuk memanggil kepsek dan MKKS, guna mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak, jika terindikasi menyimpang, maka akan dilakukan penindakan," ujarnya kepada VISI.NEWS, Jumat (10/12/2021).
Seperti diberitakan media ini, para Kepsek SMK di Kabupaten Bandung harus menyetor iuran ke MKKS sebesar Rp. 40 ribu/siswa/tahun. Jumlah yang disetorkan diakumulasikan sesuai dengan jumlah siswa di masing-masing sekolah. Iuran tersebut alasannya digunakan untuk melaksanakan program kerja MKKS.
Disalurkan Rp. 1,432 triliun
Dedi mengatakan, sepanjang Juli hingga Desember tahun 2021, Disdik Jabar telah menyalurkan anggaran Rp. 1,432 triliun guna menggratiskan iuran bulanan SMA/SMK dan SLB Negeri di Jabar.
Iuran pendidikan bulanan yang di gratiskan tersebut merupakan program bantuan yang digagas oleh Pemprov Jabar untuk Biaya Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) SMA/SMK/SLB Negeri.
"Jumlah siswa SMA SMK dan SLB Negeri di Jabar mencapai 779.872 orang dengan anggaran BOPD mencapai Rp1,4 triliun," katanya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!