Terima Penyerahan PSU Sanggar Mas Lestari, Kang DS : Kadisperkimtan Undang Semua Pengembang yang Belum

ED
Jumat, 15 September 2023 | 12:18 WIB
Bagikan
Terima Penyerahan PSU Sanggar Mas Lestari, Kang DS : Kadisperkimtan Undang Semua Pengembang yang Belum

VISI.NEWS | BANJARAN - Pemerintah Kabupaten Bandung menerima penyerahan prasarana sarana utilitas (PSU) Perumahan Sanggar Mas Lestari (SML) dari pihak pengembang perumahan diwakili panitia ad hoc di Desa Tarajusari Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung, Kamis (14/9/2023).

Penyerahan PSU itu langsung diterima oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna dan disaksikan sejumlah pihak yang hadir pada prosesi penyerahan PSU perumahan SML RW 12 Desa Tarajusari tersebut.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengutarakan dalam keberlangsungan pemeliharaan PSU perumahan atau permukiman, pengembang perlu menyerahkan PSU kepada pemerintah daerah.

"Setiap pengembang perumahan diwajibkan menyerahkan PSU kepada pemerintah daerah. Saya perlu sampaikan di Kabupaten Bandung ada 450 perumahan, yang belum diserahkan PSU-nya kepada pemerintah daerah," jelas Bupati Bandung.

Dadang Supriatna mengatakan selama dirinya menjabat 2,4 tahun jadi orang nomor satu di Kabupaten Bandung, dari 450 perumahan, yang sudah diserahkan PSU-nya kepada pemda baru 41 perumahan. "Termasuk Sanggar Mas Lestari," ucapnya.

Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna menginstruksikan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bandung untuk mengundang semua pengembang perumahan terkait penyerahan PSU-nya ke pemerintah daerah.

"Kenapa belum diserahterimakan. Ternyata ada beberapa hal yang menyebabkan terjadinya keterlambatan. Di antaranya karena ada perubahan site plan, jadi menghambat. Keduanya, kondisi jalan. Idealnya, jadi kalau menyerahkan ke pemerintah daerah PSU-nya, dalam kondisi bagus, baik dan layak," jelasnya.

Apalagi perumahannya yang sudah puluhan tahun, lanjut Kang DS, bahkan ada yang sudah selama 30 tahun, kondisi jalannya rusak. Tentunya pemerintah daerah tidak bisa memperbaiki, dan begitu diserahkan pemerintah daerah kemudian diperbaiki, juga berat bagi pemerintah daerah karena anggaran terbatas.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.