IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026 3 Faktor Gaya Hidup yang Bisa Picu Penuaan Dini 28 Aug 2026 Ahli Ungkap Waktu Tidur yang Tepat untuk Jaga Energi 28 Aug 2026 IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026 3 Faktor Gaya Hidup yang Bisa Picu Penuaan Dini 28 Aug 2026 Ahli Ungkap Waktu Tidur yang Tepat untuk Jaga Energi 28 Aug 2026

Terdakwa Kasus Penyelundupan Satu Ton Sabu di Pangandaran Dapat Ancaman?

ED
Senin, 10 Oktober 2022 | 12:41 WIB
Bagikan
Terdakwa Kasus Penyelundupan Satu Ton Sabu di Pangandaran Dapat Ancaman?
  • Dijelaskan Gregorius, ucapan ancaman yang diduga dinyatakan Rais itu seperti ini 'Jika kamu tidak mau menjalankan tugas kedua ini, maka kamu dipastikan tidak akan bisa pulang ke Afghanistan'.

VISI.NEWS | BANDUNG - Salah seorang terdakwa penyelundupan satu ton lebih narkotika jenis sabu yang berhasil digagalkan Dir Narkoba Polda Jabar di Pantai Madasari Pangandaran beberapa waktu lalu, Mohammad Baharui, mengaku mendapat ancaman.

Lantas apa maksud pernyataan ancaman tersebut ? Siapa yang terancam ? Dan siapa yang mengancam ?

Dikatakan Kuasa Hukum Mohammad Baharui, Gregorius membenarkan adanya ancaman yang diterima oleh kliennya, ancaman itu berupa ucapan yang kemudian membuat Baharui terganggu secara psikologis.

"Betul, ada ancaman yang dinyatakan Baharui saat sidang sebelumnya pada pekan lalu, dan itu disampaikan klien kami di depan Majelis Hakim PN Bandung," katanya.

Adapun kalimat ancaman yang dilontarkan oleh terduga pelaku penyelundupan narkotik jaringan internasional diduga bernama Rais itu, lanjut Gregorius, Senin (10/10/22) membuat Baharui takut dan tertekan sehingga bersedia ikut ke dalam jaringannya.

"Jadi klien kami mengakui bahwa sudah dua kali menyelundupkan sabu ke Indonesia, pertama 100 kg TKP Banten dan kedua 1 ton lebih TKP Pangandaran, dan TKP ke-2 ini atas dasar tekanan," sambungnya.

Dijelaskan Gregorius, ucapan ancaman yang diduga dinyatakan Rais itu seperti ini 'Jika kamu tidak mau menjalankan tugas kedua ini, maka kamu dipastikan tidak akan bisa pulang ke Afghanistan'.

"Mendengar pernyataan Rais itu, akhirnya klien kami mau melakukannya, dengan harapan setelah kegiatan ini, klien kami bisa pulang ke negaranya di Afghanistan, berikut dengan dibayarkan upahnya," jelasnya.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.