Terbelit Utang, ART di Serang Nekat Bawa Bayi Majikan dan Rencanakan Tebusan

ED
Rabu, 7 Januari 2026 | 07:32 WIB
Bagikan
Terbelit Utang, ART di Serang Nekat Bawa Bayi Majikan dan Rencanakan Tebusan

Selain membawa bayi korban, pelaku juga diketahui mengambil perhiasan emas berupa gelang milik pelapor. Perhiasan tersebut kemudian dijual di salah satu toko emas di wilayah Cikupa dengan harga Rp 450.000.

Polisi memastikan kondisi bayi dalam keadaan selamat saat ditemukan bersama pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan, bayi tersebut langsung dikembalikan kepada kedua orang tuanya. Sementara itu, YY kini ditahan dan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Korban sudah kami kembalikan kepada orang tuanya, sedangkan pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutup Condro. @kanaya

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.