Terbelit Utang, ART di Serang Nekat Bawa Bayi Majikan dan Rencanakan Tebusan
Selain membawa bayi korban, pelaku juga diketahui mengambil perhiasan emas berupa gelang milik pelapor. Perhiasan tersebut kemudian dijual di salah satu toko emas di wilayah Cikupa dengan harga Rp 450.000.
Polisi memastikan kondisi bayi dalam keadaan selamat saat ditemukan bersama pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan, bayi tersebut langsung dikembalikan kepada kedua orang tuanya. Sementara itu, YY kini ditahan dan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Korban sudah kami kembalikan kepada orang tuanya, sedangkan pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutup Condro. @kanaya
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!