Pemkab Jember Prioritaskan Warga Sekitar Hutan Lewat Perhutanan Sosial 10 Jul 2026 PT MBK Salurkan Zakat Perusahaan Perkuat Sinergi Usaha dan Pemerintah Kencong 10 Jul 2026 Beckham Putra Antusias Kembali Perkuat Timnas Indonesia 10 Jul 2026 Pramono: Tiga Korban Tewas di Gorong-gorong Bukan Pegawai PAM Jaya 10 Jul 2026 ESDM Ungkap Penyebab SPBU Shell Belum Jual Bensin 10 Jul 2026 Samir Nasri Diperiksa Polisi Prancis Terkait Dugaan Pencucian Uang 10 Jul 2026 Bupati Bandung Siapkan Beasiswa Bedas Calakan Perkuat Sekolah Swasta 10 Jul 2026 Tepis Isu Pengunduran Diri, Jampidsus Febrie Adriansyah Tegaskan Masih Bertugas 10 Jul 2026 Kejati Jateng Kumpulkan Data SPPG untuk Monitoring Program MBG 10 Jul 2026 Usai Isu Penggeledahan, Jampidsus Febrie: Penanganan Kasus Korupsi Tetap Berjalan 10 Jul 2026 Pemkab Jember Prioritaskan Warga Sekitar Hutan Lewat Perhutanan Sosial 10 Jul 2026 PT MBK Salurkan Zakat Perusahaan Perkuat Sinergi Usaha dan Pemerintah Kencong 10 Jul 2026 Beckham Putra Antusias Kembali Perkuat Timnas Indonesia 10 Jul 2026 Pramono: Tiga Korban Tewas di Gorong-gorong Bukan Pegawai PAM Jaya 10 Jul 2026 ESDM Ungkap Penyebab SPBU Shell Belum Jual Bensin 10 Jul 2026 Samir Nasri Diperiksa Polisi Prancis Terkait Dugaan Pencucian Uang 10 Jul 2026 Bupati Bandung Siapkan Beasiswa Bedas Calakan Perkuat Sekolah Swasta 10 Jul 2026 Tepis Isu Pengunduran Diri, Jampidsus Febrie Adriansyah Tegaskan Masih Bertugas 10 Jul 2026 Kejati Jateng Kumpulkan Data SPPG untuk Monitoring Program MBG 10 Jul 2026 Usai Isu Penggeledahan, Jampidsus Febrie: Penanganan Kasus Korupsi Tetap Berjalan 10 Jul 2026

Tepis Isu Pengunduran Diri, Jampidsus Febrie Adriansyah Tegaskan Masih Bertugas

Desi Rossilawati Ihda Da'watul Aba
Jumat, 10 Juli 2026 | 15:09 WIB
Bagikan
Tepis Isu Pengunduran Diri, Jampidsus Febrie Adriansyah Tegaskan Masih Bertugas

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, memberikan keterangan kepada awak media dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus, Jakarta, Jumat (10/7/2026).Sumber./visi.news/prokal.

VISI NEWS - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, akhirnya tampil di hadapan publik dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Kemunculan tersebut menjadi yang pertama setelah mencuatnya isu penggeledahan rumah pribadinya di Sentul serta berbagai informasi yang beredar di media sosial.

Dalam sesi tanya jawab bersama awak media, Febrie mendapat sejumlah pertanyaan terkait penanganan perkara yang sedang dilakukan Kepolisian RI, isu penggeledahan rumah di Sentul, dugaan kepemilikan aset, kabar keterkaitan dengan sebuah restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, hingga isu yang menyebut dirinya akan mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus.

Menanggapi berbagai pertanyaan tersebut, Febrie menegaskan bahwa Kejaksaan Agung menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh sesama aparat penegak hukum.

"Semua proses penegakan hukum tentu kita akan menghargai dan menghormati sesama rekan penegak hukum. Tentunya saling mendukung bagaimana ini menjadi terang, menjadi jelas, dan bisa kita jelaskan kepada masyarakat," ujarnya.

Ia meminta publik menunggu hasil penyidikan yang sedang berjalan sebelum menarik kesimpulan atas berbagai informasi yang berkembang.

Terkait pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan sejumlah bisnis, termasuk restoran di kawasan Cipete, Febrie membantah tuduhan tersebut.

"Saya dapat jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang telah diberitakan di media sosial seperti di Cipete," tegasnya.

Mengenai penggeledahan di rumah pribadinya di kawasan Sentul yang disebut-sebut menemukan sejumlah uang dan aset, Febrie mengakui rumah tersebut memang merupakan miliknya. Namun, ia menegaskan uang yang ditemukan memiliki pemilik dan berkaitan dengan aktivitas tertentu yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Mengenai uang tersebut sudah saya jelaskan, bahwa itu ada pemiliknya, ada kegiatannya, ada orang-orang yang terkait dengan kegiatan tersebut. Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar," katanya.

Meski demikian, ia menegaskan penjelasan secara rinci mengenai hal tersebut tidak disampaikan dalam konferensi pers, melainkan akan dijelaskan melalui mekanisme hukum yang sesuai.

Saat ditanya mengenai isu dirinya akan mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus, Febrie membantah kabar tersebut secara tidak langsung dengan menunjukkan bahwa hingga Jumat pagi dirinya masih menerima arahan pimpinan untuk mempercepat penyelesaian sejumlah perkara strategis.

"Saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat. Perintah itu sudah kami jabarkan untuk memprioritaskan perkara-perkara yang menjadi perhatian masyarakat agar segera dapat kami berkas dan kami sidangkan," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Febrie juga menjawab pertanyaan mengenai dugaan keterkaitannya dengan perkara dugaan blackout yang tengah ditangani penyidik Polri. Ia mengaku tidak memahami hubungan dirinya dengan perkara tersebut.

"Saya juga tidak paham ada keterkaitan yang khusus dengan blackout. Nanti kita tunggu bagaimana rekan-rekan penyidik menyampaikan apa masalahnya dan keterkaitannya," kata Febrie.

Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang dibacanya, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pengadaan batu bara untuk PLTU. Menurutnya, apabila memang demikian, penyelesaian persoalan sebaiknya diawali dengan audit menyeluruh.

"Kalau itu masalahnya, menurut saya sebaiknya memang dilakukan audit terlebih dahulu secara keseluruhan, baik mengenai jumlah kebutuhan, kualitas yang masuk, transaksi pembeliannya, maupun prosedur pengadaannya. Sehingga kita tahu apakah ada perbuatan melawan hukum di sana," ujarnya.

Febrie kembali mengajak publik menunggu hasil penyidikan resmi dari aparat penegak hukum dan meminta agar pertanyaan teknis mengenai perkara tersebut disampaikan kepada penyidik yang menangani.

Konferensi pers tersebut menjadi penampilan perdana Febrie Adriansyah di tengah sorotan publik atas berbagai isu yang beredar dalam beberapa waktu terakhir. Dalam keterangannya, ia menegaskan tetap menjalankan tugas sebagai Jampidsus, menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, serta menyatakan bahwa berbagai informasi yang mengaitkan dirinya dengan aktivitas bisnis maupun dugaan perkara tertentu perlu dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, sembari tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.