Tepis Isu Pengunduran Diri, Jampidsus Febrie Adriansyah Tegaskan Masih Bertugas
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, memberikan keterangan kepada awak media dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus, Jakarta, Jumat (10/7/2026).Sumber./visi.news/prokal.
Mengenai penggeledahan di rumah pribadinya di kawasan Sentul yang disebut-sebut menemukan sejumlah uang dan aset, Febrie mengakui rumah tersebut memang merupakan miliknya. Namun, ia menegaskan uang yang ditemukan memiliki pemilik dan berkaitan dengan aktivitas tertentu yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Mengenai uang tersebut sudah saya jelaskan, bahwa itu ada pemiliknya, ada kegiatannya, ada orang-orang yang terkait dengan kegiatan tersebut. Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar," katanya.
Meski demikian, ia menegaskan penjelasan secara rinci mengenai hal tersebut tidak disampaikan dalam konferensi pers, melainkan akan dijelaskan melalui mekanisme hukum yang sesuai.
Saat ditanya mengenai isu dirinya akan mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus, Febrie membantah kabar tersebut secara tidak langsung dengan menunjukkan bahwa hingga Jumat pagi dirinya masih menerima arahan pimpinan untuk mempercepat penyelesaian sejumlah perkara strategis.
"Saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat. Perintah itu sudah kami jabarkan untuk memprioritaskan perkara-perkara yang menjadi perhatian masyarakat agar segera dapat kami berkas dan kami sidangkan," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Febrie juga menjawab pertanyaan mengenai dugaan keterkaitannya dengan perkara dugaan blackout yang tengah ditangani penyidik Polri. Ia mengaku tidak memahami hubungan dirinya dengan perkara tersebut.
"Saya juga tidak paham ada keterkaitan yang khusus dengan blackout. Nanti kita tunggu bagaimana rekan-rekan penyidik menyampaikan apa masalahnya dan keterkaitannya," kata Febrie.
Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang dibacanya, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pengadaan batu bara untuk PLTU. Menurutnya, apabila memang demikian, penyelesaian persoalan sebaiknya diawali dengan audit menyeluruh.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!