TB Hasanuddin: Status Kewarganegaraan Eks Marinir di Rusia Perlu Ditelusuri

Desi Rossilawati
Senin, 12 Mei 2025 | 20:05 WIB
Bagikan
TB Hasanuddin: Status Kewarganegaraan Eks Marinir di Rusia Perlu Ditelusuri
VISI.NEWS | JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menegaskan bahwa status kewarganegaraan Satria Arta Kumbara, mantan prajurit Korps Marinir yang kini bergabung dengan militer Rusia, perlu segera ditelusuri. Ia menegaskan, jika Satria masih berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), maka tindakannya bergabung dengan militer asing merupakan pelanggaran hukum. "Ini prajurit ini sudah keluar tentara apa enggak? Masih WNI atau enggak? Kalau masih WNI enggak boleh masuk menjadi prajurit negara lain, negara asing. Ada aturannya. Itu bisa kena hukuman ikut menjadi prajurit negara lain, walaupun negara itu negara sahabat," ujar TB Hasanuddin, Senin (12/5/2025). Menurutnya, jika Satria terbukti masih memegang status kewarganegaraan Indonesia, maka ia bisa dikenai sanksi pidana ketika kembali ke Tanah Air. Negara bahkan memiliki kewenangan untuk mencabut status kewarganegaraannya. "Kalau WNI biasanya dapat hukuman kalau dia kembali lagi ke Indonesia atau biasanya begitu benar terbukti menjadi prajurit negara lain akan dicabut kewarganegaraan Indonesia-nya. Jadi harus dicek dulu," tegasnya. Satria diketahui telah dipecat dari TNI Angkatan Laut sejak 2023. Proses pemecatan dilakukan secara in absentia oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta, setelah Satria dinyatakan desersi sejak 13 Juni 2022 dan tak pernah kembali bertugas. Dalam putusan tersebut, Satria dijatuhi hukuman penjara satu tahun dan diberhentikan tidak dengan hormat dari kedinasan militer. Namanya kembali mencuat setelah sejumlah unggahan di TikTok memperlihatkan sosok pria yang mengenakan seragam TNI AL dan militer Rusia, diduga tengah berada di medan perang Ukraina. Sosok itu diklaim sebagai Satria Arta Kumbara. TNI AL melalui Kadispen Laksma TNI I Made Wira Hady menegaskan bahwa Satria sudah tidak lagi berstatus sebagai prajurit aktif dan telah diberhentikan secara resmi sejak 2023. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.