Targetkan Sertipikasi 11 Juta Rumah MBR hingga 2029

Desi Rossilawati Abdul Ghofur
Jumat, 28 Agustus 2026 | 14:04 WIB
Bagikan
Targetkan Sertipikasi 11 Juta Rumah MBR hingga 2029

Kementerian ATR/BPN menargetkan 11 juta bidang tanah rumah MBR tersertipikasi hingga 2029./visi.news/ist.

“Syarat mendapat program ini, yaitu bagi pekerja sektor formal itu sesuai dengan Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025, itu ditunjukkan melalui bukti penghasilan. Selain itu juga dilengkapi dengan surat yang menerangkan bahwa pemohon termasuk dalam kategori MBR. Nah, bagi sektor non-formal itu masuk dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, DTSEN,” jelasnya.

Pemerintah berharap program tersebut tidak berhenti pada pemberian legalitas kepemilikan tanah. Sertipikasi diharapkan menjadi instrumen yang dapat memperkuat posisi ekonomi masyarakat melalui kepastian aset yang dimiliki.

Dalam konferensi pers yang sama, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia, Muhammad Qodari, juga menyampaikan perkembangan sejumlah program prioritas pemerintah, salah satunya KIP Kuliah yang diarahkan untuk memperluas kesempatan masyarakat kurang mampu mengakses pendidikan tinggi.

Dalam kegiatan tersebut, Dalu Agung Darmawan didampingi Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono serta jajaran Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol. Hadir pula Deputi III Badan Komunikasi Pemerintah, Kurnia Ramadhana.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.