IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026 3 Faktor Gaya Hidup yang Bisa Picu Penuaan Dini 28 Aug 2026 Ahli Ungkap Waktu Tidur yang Tepat untuk Jaga Energi 28 Aug 2026 IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026 3 Faktor Gaya Hidup yang Bisa Picu Penuaan Dini 28 Aug 2026 Ahli Ungkap Waktu Tidur yang Tepat untuk Jaga Energi 28 Aug 2026

Tanggapi Keluhan Ojol, Aher Soroti Potongan 20% Perlu Dikaji Ulang

Desi Rossilawati
Sabtu, 13 September 2025 | 07:31 WIB
Bagikan
Tanggapi Keluhan Ojol, Aher Soroti Potongan 20% Perlu Dikaji Ulang

VISI.NEWS | KAB. BANDUNG BARAT- Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Heryawan (Aher), menanggapi aspirasi para pengemudi ojek online (ojol) yang mengeluhkan potongan pendapatan mereka oleh aplikator yang dinilai semakin membebani.

Dalam konferensi persnya setelah usai kegiatan Bawaslu, Aher mengungkapkan bahwa para driver ojol mengadukan kenaikan potongan dari yang sebelumnya 15% menjadi 20%. Mereka meminta agar potongan tersebut diturunkan menjadi maksimal 10%, serta mempertanyakan kejelasan penggunaan 5% sisanya. Pada Jum’at (11/10/205).

“Selama ini potongannya 15%, sekarang jadi 20%. Mereka meminta agar hanya 10% yang dipotong, dan mempertanyakan 5% sisanya itu digunakan untuk apa. Jika memang itu dialokasikan, misalnya sebagai tunjangan akhir tahun atau semacam THR, maka harus diperjelas penggunaannya dan nilainya secara transparan,” ujar Aher, Kamis (11/9/2025).

Aher menekankan pentingnya kejelasan sistem dan akuntabilitas dalam kebijakan pemotongan pendapatan mitra driver, agar tidak menimbulkan kesan ketidakadilan yang berujung pada keresahan sosial.

Ia juga menyampaikan bahwa DPR akan mengambil langkah lanjutan dengan memanggil pihak aplikator untuk meminta penjelasan langsung, sebagai upaya mendengar kedua sisi secara adil.

“Ini kan baru pengaduan sepihak dari para pengemudi. Kita tidak bisa langsung mengambil kesimpulan. Maka kami akan memanggil aplikator untuk dimintai klarifikasi. Prinsipnya harus adil, kedua belah pihak didengar. Tidak bisa hanya berdasarkan satu suara,” jelasnya.

Aher juga menyadari bahwa aplikator adalah bagian dari industri digital berbasis layanan (komdigi) dan memiliki skema bisnis tersendiri.

Namun ia menegaskan, jika memang masih memungkinkan untuk menurunkan potongan menjadi 10% tanpa mengganggu keberlangsungan usaha, maka hal tersebut harus dipertimbangkan.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.