Tamsil Linrung: Tambahan Pendapatan Negara Berpotensi Capai Rp 90 Triliun
PN
Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung./ist.
VISI.NEWS | JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, menyebut potensi tambahan pendapatan negara dapat mencapai Rp 40 triliun hingga Rp90 triliun apabila kondisi ekonomi dan geopolitik global terus membaik. Tambahan penerimaan tersebut berpeluang digunakan untuk pembayaran utang negara serta peningkatan transfer ke daerah.
Pernyataan itu disampaikan Tamsil kepada wartawan usai Rapat Kerja (Raker) Komite IV DPD RI bersama Menteri Keuangan di Jakarta, Senin (22/6/2026).
Menurut Tamsil, optimisme tersebut didasarkan pada sejumlah indikator ekonomi yang mulai menunjukkan perbaikan, termasuk penguatan nilai tukar rupiah, penurunan harga minyak dunia, serta membaiknya kinerja pasar modal.
“Minimal Rp40 triliun, bisa sampai Rp90 triliun. Bahkan kalau geopolitik ini ada perubahan ke arah yang lebih positif, dan sekarang sudah ada indikasi ke situ, maka tambahan pendapatan negara bisa lebih tinggi,” kata Tamsil.
Ia menjelaskan bahwa penguatan fundamental ekonomi dapat memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi pemerintah. Dengan demikian, sebagian tambahan pendapatan negara dapat dialokasikan untuk mengurangi beban utang, sementara sebagian lainnya dapat digunakan untuk meningkatkan transfer ke daerah.
Meski mendukung peningkatan transfer ke daerah, Tamsil menegaskan bahwa alokasi dana tersebut harus mempertimbangkan capaian kinerja masing-masing daerah. Ia menilai mekanisme penghargaan dan sanksi (reward and punishment) perlu diterapkan guna mendorong pemerintah daerah meningkatkan kualitas tata kelola dan pembangunan.
“Daerah harus diapresiasi berdasarkan pencapaian-pencapaiannya. Reward and punishment harus diberikan juga bagi daerah,” ujarnya.
Tamsil menyoroti masih adanya daerah yang kurang serius membangun infrastruktur dan menciptakan iklim investasi yang kondusif. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada rendahnya pertumbuhan ekonomi dan pendapatan daerah.
Dalam kesempatan itu, Tamsil juga mengkritik lambatnya proses perizinan di sejumlah daerah. Menurutnya, birokrasi yang berbelit-belit menjadi salah satu faktor yang menghambat masuknya investasi.
Ia mencontohkan, terdapat daerah yang seharusnya mampu menyelesaikan proses perizinan dalam waktu dua pekan, namun kenyataannya membutuhkan waktu hingga dua tahun.
“Ada daerah yang mestinya proses perizinan itu bisa selesai dalam dua minggu, tetapi selesainya dua tahun. Daerah-daerah seperti ini juga harus mengintrospeksi diri,” katanya.
Untuk meningkatkan daya tarik investasi, Tamsil mendorong pemerintah daerah menetapkan indikator dan tolok ukur yang jelas terkait kemudahan berusaha. Menurutnya, langkah tersebut penting agar investor memiliki kepastian dalam menanamkan modalnya.
Tamsil mengatakan investasi yang masuk ke daerah tidak hanya berasal dari sektor swasta, tetapi juga dapat didorong oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Danantara Indonesia.
Namun, ia menegaskan bahwa setiap investasi tetap harus mempertimbangkan aspek kelayakan dan indikator ekonomi yang terukur.
“Investor itu bisa dari pihak swasta, bisa juga dari BUMN kita sendiri, bisa juga dari Danantara. Tetapi tentu semuanya memperhitungkan tolok ukur dan kelayakan investasi,” ujarnya.
Pernyataan itu disampaikan Tamsil kepada wartawan usai Rapat Kerja (Raker) Komite IV DPD RI bersama Menteri Keuangan di Jakarta, Senin (22/6/2026).
Menurut Tamsil, optimisme tersebut didasarkan pada sejumlah indikator ekonomi yang mulai menunjukkan perbaikan, termasuk penguatan nilai tukar rupiah, penurunan harga minyak dunia, serta membaiknya kinerja pasar modal.
“Minimal Rp40 triliun, bisa sampai Rp90 triliun. Bahkan kalau geopolitik ini ada perubahan ke arah yang lebih positif, dan sekarang sudah ada indikasi ke situ, maka tambahan pendapatan negara bisa lebih tinggi,” kata Tamsil.
Ia menjelaskan bahwa penguatan fundamental ekonomi dapat memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi pemerintah. Dengan demikian, sebagian tambahan pendapatan negara dapat dialokasikan untuk mengurangi beban utang, sementara sebagian lainnya dapat digunakan untuk meningkatkan transfer ke daerah.
Meski mendukung peningkatan transfer ke daerah, Tamsil menegaskan bahwa alokasi dana tersebut harus mempertimbangkan capaian kinerja masing-masing daerah. Ia menilai mekanisme penghargaan dan sanksi (reward and punishment) perlu diterapkan guna mendorong pemerintah daerah meningkatkan kualitas tata kelola dan pembangunan.
“Daerah harus diapresiasi berdasarkan pencapaian-pencapaiannya. Reward and punishment harus diberikan juga bagi daerah,” ujarnya.
Tamsil menyoroti masih adanya daerah yang kurang serius membangun infrastruktur dan menciptakan iklim investasi yang kondusif. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada rendahnya pertumbuhan ekonomi dan pendapatan daerah.
Dalam kesempatan itu, Tamsil juga mengkritik lambatnya proses perizinan di sejumlah daerah. Menurutnya, birokrasi yang berbelit-belit menjadi salah satu faktor yang menghambat masuknya investasi.
Ia mencontohkan, terdapat daerah yang seharusnya mampu menyelesaikan proses perizinan dalam waktu dua pekan, namun kenyataannya membutuhkan waktu hingga dua tahun.
“Ada daerah yang mestinya proses perizinan itu bisa selesai dalam dua minggu, tetapi selesainya dua tahun. Daerah-daerah seperti ini juga harus mengintrospeksi diri,” katanya.
Untuk meningkatkan daya tarik investasi, Tamsil mendorong pemerintah daerah menetapkan indikator dan tolok ukur yang jelas terkait kemudahan berusaha. Menurutnya, langkah tersebut penting agar investor memiliki kepastian dalam menanamkan modalnya.
Tamsil mengatakan investasi yang masuk ke daerah tidak hanya berasal dari sektor swasta, tetapi juga dapat didorong oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Danantara Indonesia.
Namun, ia menegaskan bahwa setiap investasi tetap harus mempertimbangkan aspek kelayakan dan indikator ekonomi yang terukur.
“Investor itu bisa dari pihak swasta, bisa juga dari BUMN kita sendiri, bisa juga dari Danantara. Tetapi tentu semuanya memperhitungkan tolok ukur dan kelayakan investasi,” ujarnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!