Tak Hadiri Pemeriksaan, Hasto Kristiyanto Akan Dipanggil Kembali oleh KPK

Desi Rossilawati
Selasa, 18 Februari 2025 | 15:30 WIB
Bagikan
Tak Hadiri Pemeriksaan, Hasto Kristiyanto Akan Dipanggil Kembali oleh KPK
VISI.NEWS | JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Kamis (20/2/2025) di Gedung Merah Putih, Jakarta. Hal ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, yang menyebut bahwa pemanggilan kedua dilakukan setelah Hasto mangkir dari panggilan pertama pada Senin (17/2/2025). "Sudah (kirim surat panggilan). Hari Kamis (Hasto jadwal Hasto diperiksa)," ujar Tessa pada Selasa (18/2/2025). Hasto diketahui meminta penundaan pemeriksaan hingga ada putusan pengadilan terkait gugatan praperadilan yang ia ajukan kembali. Namun, KPK menolak alasan tersebut, karena gugatan praperadilan tidak menghalangi jalannya penyidikan. "Masih di pekan ini, saya lupa apakah untuk hari Kamis atau hari Jumat. Tapi infonya akan dikirimkan surat panggilan kedua tersebut," tegas Tessa. KPK menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan dan meminta Hasto untuk hadir sesuai jadwal yang ditentukan. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.