Tak Ada Ampun! Reklame Tak Berizin di Bandung Disegel Satgas Kepatuhan Pajak
“Hari ini pemerintah tidak hanya bicara, tapi bertindak. Kita turun langsung bersama jajaran, termasuk Pak Asad. Ini bentuk keseriusan dalam menertibkan para pengusaha reklame yang bandel,” ujarnya.
Menurut Yadi, selama ini banyak reklame yang dipasang tanpa izin dan tidak membayar pajak, padahal sektor ini memiliki potensi besar untuk mendongkrak PAD.
“BPK sudah menemukan adanya potensi kehilangan pendapatan daerah dari sektor reklame. Maka penertiban seperti ini bukan sekadar tindakan administratif, tapi langkah penyelamatan keuangan daerah,” tegas Yadi.
Melalui operasi gabungan ini, Pemkab Bandung memberi sinyal tegas: tidak ada toleransi bagi pelanggar izin reklame.
Pengusaha dan pemilik papan reklame diminta segera menertibkan seluruh dokumen perizinan, baik PBG maupun izin penyelenggaraan. Jika diabaikan, reklame akan disegel dan berpotensi dibongkar paksa.
“Ini bukan ancaman, tapi penegasan. Kabupaten Bandung sedang berbenah. Kepatuhan pajak dan izin bukan pilihan, tapi kewajiban,” pungkas Widya. @Ihda
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!