Tahun 2023, Gus Muhdlor Geber Renovasi 410 Warung Rakyat

ED
Minggu, 22 Oktober 2023 | 08:58 WIB
Bagikan
Tahun 2023, Gus Muhdlor Geber Renovasi 410 Warung Rakyat

VISI.NEWS | SIDOARJO - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo merenovasi 410 warung rakyat di tahun 2023 melalui program 2.000 warung rakyat direnovasi. Tahun ini merupakan tahun kedua untuk pelaksanaan program warung rakyat direnovasi.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengatakan program 2.000 warung rakyat direnovasi ini merupakan bentuk nyata perhatian Pemkab Sidoarjo terhadap pengusaha skala mikro yang masuk pada anggaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021 hingga tahun 2026.

"Melalui program ini, Pemkab Sidoarjo mendorong kualitas warung pedagang mikro, mulai dari pengeramikan sampai pengecatan dengan biaya renovasi tidak lebih dari Rp 6 juta, per warung," ucap Gus Muhdlor sapaan akrabnya pada Jum`at (20/10/2023).

Gus Muhdlor melihat program tersebut disambut baik masyarakat. Untuk itu keberlanjutan program tersebut akan dijaga. Pertahun ditargetkan 400 warung dapat direnovasi sehingga, tahun 2026 program 2.000 warung rakyat direnovasi itu akan selesai.

"Sesuai RPJMD Kabupaten Sidoarjo tahun 2021-2026, sebanyak 2.000 warung rakyat direnovasi, pertahun kita targetkan 400 warung direnovasi," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo, Danar Yanuastuti mengatakan program 2.000 warung rakyat direnovasi tahun ini sudah berjalan dan dimulai bulan September 2023. Sebanyak 410 warung tersebut tersebar di enam kecamatan, diantaranya Kecamatan Buduran, Kecamatan Gedangan, Kecamatan Waru, Kecamatan Taman, Kecamatan Balongbendo dan Kecamatan Wonoayu.

"Pelaksanaan renovasi warung saat ini sudah berjalan yang sebelumnya dilakukan verifikasi penerima bantuan oleh kecamatan dari usulan pihak desa yang mengajukan renovasi warung warganya," tuturnya.

Ia juga menjelaskan pelaksanaan program ini tidak lagi menggunakan sistem lelang, namun dirubah menjadi swakelola yang dikerjakan oleh Kelompok Masyarakat/Pokmas di desa itu sendiri.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.