Tahun 2022, Pembangunan untuk Pemulihan Ekonomi Jabar Akan Mulai Dilakukan
"Anggaran tersebut bersumber dari pinjaman daerah, dan DPRD akan melakukan pengawasan anggaran guna memastikan berbagai program tersebut bisa berjalan maksimal sesuai dengan perencanaan," tegasnya.
Dan ketiga, ia menjelaskan adanya penambahan kegiatan pada bantuan keuangan untuk mendukung program padat karya, pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di lingkungan keagamaan, dan penguatan koordinasi wilayah yang dialokasikan pada belanja hibah. Dan untuk mewujudkan kebijakan pembangunan daerah di 2021 itu, perlu adanya terobosan kebijakan penerimaan daerah baik bersumber dari pendapatan daerah maupun penerimaan daerah.
"Menurut Pak Guburnur, penguatan kebijakan pendapatan daerah akan diarahkan pada upaya peningkatan sektor pajak daerah yang difokuskan pada kepatuhan wajib pajak, sementara penerimaan retribusi daerah, terfokus pada jasa usaha, memaksimalkan dividen BUMD, menyempurnakan tata kelola aset daerah, serta memanfaatkan kebijakan penerimaan pembiayaan melalui skema pinjaman daerah," pungkasnya.@eko
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!